Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, Agus P Proklamasi mengatakan bahwa kebutuhan KB yang tidak terlayani (unmet need) sebesar 8,1 menunjukkan bahwa jumlah kebutuhan KB saat ini yang tidak terlayani ada sedikit.
 
"Dari hasil analisis lanjut hasil penelitian Kependudukan dan KB KS atau SKAP 2019 pada provinsi Bali yaitu Kebutuhan KB yang tidak terlayani (unmet need) sebesar 8,1 menunjukkan bahwa jumlah kebutuhan KB yang tidak terlayani sedikit, dan untuk Angka Kelahiran (TFR) menyentuh 2.30," ucap Agus dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Selasa.
 
Ia mengatakan bahwa dari hasil analisis tersebut juga diperoleh angka pravelansi kontrasepsi (CPR) semua cara untuk perempuan usia 15-49 tahun sebanyak 65,95 persen. Kemudian, penggunaan metode kontrasepsi jangka Panjang (MKJP) sebanyak 43,09 persen dan Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu sebesar 17,6 persen.
 
Menurutnya penelitian sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivas dan keberhasilan pelaksana Program Bangga Kencana, sehingga perlu dukungan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan efektivitas dan keberhasilan pelaksanaan program Bangga Kencana secara nasional.

Baca juga: BKKBN Bali kenalkan aplikasi SIRIKA untuk optimalkan alat dan obat kontrasepsi
 
Hasil penelitian kependudukan dan KB KS ini dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi pengambil keputusan dalam upaya menghasilkan kebijakan berbasis bukti. 
 
“Penelitian dan Pengembangan ini tentunya juga menjadi bahan rekomendasi bagi para pengambil keputusan atau pengampu kepentingan dalam upaya menghasilkan kebijakan berbasis bukti,"katanya. 

Ia mengatakan penjelasan terkait KB KS dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan stakeholder, mitra kerja dan instansi tentang Hasil Analisis Lanjut Hasil Penelitian Kependudukan dan KB KS. Sehingga dari BKKBN Provinsi Bali menggelar Diseminasi Hasil Analisis Lanjut Hasil Penelitian Kependudukan KB KS. 
 
Para peserta juga diberikan pemaparan materi dari CPHI Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dan Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan serta sub Koordinator Perencanaan. Dengan jumlah peserta 30 orang dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020