Gianyar (Antara Bali) - Polisi memperketat pengamanan di dua banjar di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, setelah terjadi pertikaian antarwarga.
"Kami memperketat pengamanan untuk menghindari bentrokan massal," kata Kepala Polsek Ubud AKP I Gede Redestra, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa konsentrasi pengamanan dilakukan di perbatasan Banjar Ambengan, Desa Sayan, dengan Banjar Semana, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.
Pertikaian itu dipicu oleh warga Banjar Ambengan yang melakukan perbaikan jalan
menuju kuburan dengan memanfaatkan dana hibah dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Namun, upaya tersebut ditolak oleh warga Banjar Semana yang mengklaim sebagian lahan menuju makam itu milik dusun adat.
Untuk menengahi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengambil alih perbaikan jalan menuju makam.
Namun upaya pemerintah itu, justru ditentang oleh warga Banjar Ambengan. "Hal ini yang menjadi dasar kami dalam melakukan pengamanan," kata Kapolsek Ubud.
Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Gianyar Ida Bagus Siwagata mengingatkan warga kedua banjar untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut. (IPA/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami memperketat pengamanan untuk menghindari bentrokan massal," kata Kepala Polsek Ubud AKP I Gede Redestra, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa konsentrasi pengamanan dilakukan di perbatasan Banjar Ambengan, Desa Sayan, dengan Banjar Semana, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.
Pertikaian itu dipicu oleh warga Banjar Ambengan yang melakukan perbaikan jalan
menuju kuburan dengan memanfaatkan dana hibah dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Namun, upaya tersebut ditolak oleh warga Banjar Semana yang mengklaim sebagian lahan menuju makam itu milik dusun adat.
Untuk menengahi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengambil alih perbaikan jalan menuju makam.
Namun upaya pemerintah itu, justru ditentang oleh warga Banjar Ambengan. "Hal ini yang menjadi dasar kami dalam melakukan pengamanan," kata Kapolsek Ubud.
Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Gianyar Ida Bagus Siwagata mengingatkan warga kedua banjar untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut. (IPA/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012