Pemkab Buleleng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-6 kalinya dari BPK Bali terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Ini WTP yang keenam untuk Buleleng,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Singaraja, setelah menerima opini tersebut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Jumat.

Bupati mengatakan, dari hasil audit LKPD TA 2019 tentu ada beberapa catatan dan perbaikan-perbaikan yang terjadi selama pemeriksaan. Dilihat dari persentase reses yang meningkat dari 87 persen menjadi 95 persen, artinya terdapat peningkatan dari segi pengawasan dan pelaksanaannya.

Namun karena saat ini masih dalam  kondisi pandemi, maka kedepan untuk kualitas perencanaan pengelolaan anggaran agar dapat dimatangkan lagi, sehingga benar-benar bisa memacu pertumbuhan ekonomi di Buleleng.

Menurut Bupati Suradnyana, pertumbuhan ekonomi yang perlu ditingkatkan tentu sesuai dengan modal dasar bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng, baik itu dari beberapa sektor seperti pertanian maupun pariwisata.

Selain itu, Beberapa indikator di bidang gini ratio dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur parameter kesejahteraan serta kesehatan di Kabupaten Buleleng diharapkan agar bisa terus meningkat.

"Astungkara, akhirnya kita raih Opini WTP secara berturut-turut. Jadi bukan hanya akuntabilitas pemakaian keuangan saja yang diperhatikan, tetapi harus ada strategi dalam mengatur perencanaan yang baik," katanya.   

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng atas predikat opini WTP yang kembali diraih.

Ia berharap kedepan sinergi antara DPRD Kabupaten Buleleng dan Pemkab Buleleng tetap berjalan dengan harmonis, sehingga apapun program-program terkait dengan upaya pembangunan di Kabupaten Buleleng bisa berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan. “Walaupun masih terdapat hasil rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, itu bisa kita tindaklanjuti dan perbaiki bersama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si., CSFA mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bali ini sebagai penyemangat terhadap Pemkab untuk bisa melakukan akuntabilitas, transparasi dan kinerja dalam bidang keuangan.

"Ini juga sebagai modal dalam upaya menyejahterakan masyarakat Buleleng untuk kedepannya. Kali ini memang predikat opini tetap WTP, namun kualitas tentu berbeda. Dari hasil pemeriksaan, jumlah dan nilai temuan-temuan kali ini semakin berkurang. Kedepan kami tidak hanya mengukur kualitas pengelolaan yang dilihat dari tingkat opininya saja, melainkan kualitas pengelolaan diukur dari keberhasilan programnya untuk mencapai tujuan nasional,” katanya.
 

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020