Kerobokan (Antara Bali) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Bali mendorong kepada pemerintah supaya Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, segera dipindahkan.

"Hal itu karena tidak layak kiranya sebuah lembaga permasyarakatan berada di kawasan objek pariwisata, sehingga harus  didorong untuk segera dipindahkan," kata Anggota Komite IV DPD I Nengah Wiratha di sela-sela pertemuan dengan Parlemen Swedia, di Kerobokan, Senin.
 
Wiratha mengatakan, seharusnya lapas itu ditempat di daerah yang wilayahnya masih mengalami keterpurukan dan keterbelakangan guna memberikan efek positif bagi kemajuan di wilayah tersebut.

Menurut Wiratha, usulan ini harus mendapat dukungan pula dari masyarakat Pulau Dewata. Oleh karena itu dalam masa reses nanti.

Dirinya, tambah dia, bersama tiga orang anggota DPD lainnya yang merupakan wakil dari Bali akan melakukan penjaringan aspirasi tentang masalah itu.

Wiratha menjelaskan, apabila penjaringan sudah selesai maka usulan maupun dorongan pemindahan lapas tersebut rencananya segera disampaikan ke pihak Kementerian Hukum dan HAM.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012