Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan mempersiapkan alternatif jejaring sosial berbasis desa adat lewat upaya mengoptimalkan peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD), selain mengandalkan APBD, saat menghadapi pandemi COVID-19.
"Saat ini masih dikaji regulasi dengan pola memberdayakan desa adat dengan Lembaga Perkreditan Desanya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam keterangan Humas Badung yang diterima koresponden ANTARA di Mangupura, Sabtu.
Ia mengatakan, masyarakat yang membutuhkan kebutuhan dasar, nantinya dapat memohon dana atau mengajukan kredit kepada desa adat melalui LPD setempat, namun yang menggiatkan adalah pemerintah dimana nantinya, pemerintah minimal dapat memberikan bunganya di tahun 2020 kepada LPD
Sementara, pokoknya akan disiapkan di tahun 2021 dengan bantuan sosial sehingga dalam setahun ini kebutuhan dasar masyarakat dapat dipenuhi dan aman.
"Asumsinya per-Kepala Keluarga mendapat Rp1 juta per bulan, tidak dalam bentuk uang tapi kami siapkan dalam bentuk kebutuhan dasar berupa sembako yang diproduksi sendiri oleh petani dan peternak sehingga terjadi pertukaran ekonomi di Badung," katanya.
Baca juga: LPD Panjer Denpasar serahkan sembako untuk warga adat terdampak COVID-19
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, penyebaran wabah COVID-19 atau virus corona hingga saat ini tidak dapat diprediksi. Apabila dalam kondisi terburuk, pemerintah juga harus wajib hadir untuk masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
"Ini yang harus dipikirkan bagaimana memberikan strategi dalam menyikapi hal tersebut, terutama dari jaring pengaman sosial," ungkap Sekda Adi Arnawa.
Sejumlah hal dan rencana tersebut juga telah disampaikan Sekda Adi Arnawa saat berkoordinasi dengan enam enam anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Denpasar dan Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (24/4) kemarin.
Menurut dia pertemuan itu dapat dijadikan momentum berdiskusi terutama dalam menyikapi kesiapan Badung dan Bali pada umumnya menghadapi wabah COVID-19. Ia berharap, dari hasil diskusi itu nantinya antara Pemkab Badung dan Pemprov Bali ada kesamaan terutama dalam menyikapi kesiapan fiskal dalam upaya mengatasi wabah COVID-19.
Baca juga: Bupati Bangli : LPD harus mampu bangkitkan usaha kecil
"Mudah-mudahan hasil dari pertemuan ini dapat dijadikan satu bahan, referensi untuk DPRD Bali untuk dibicarakan lebih lanjut di tingkat provinsi, sehingga menjadi hasil kajian yang akan dijadikan dasar dalam penanganan COVID-19 termasuk kesiapan fiskal yang dilakukan di Bali," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Saat ini masih dikaji regulasi dengan pola memberdayakan desa adat dengan Lembaga Perkreditan Desanya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam keterangan Humas Badung yang diterima koresponden ANTARA di Mangupura, Sabtu.
Ia mengatakan, masyarakat yang membutuhkan kebutuhan dasar, nantinya dapat memohon dana atau mengajukan kredit kepada desa adat melalui LPD setempat, namun yang menggiatkan adalah pemerintah dimana nantinya, pemerintah minimal dapat memberikan bunganya di tahun 2020 kepada LPD
Sementara, pokoknya akan disiapkan di tahun 2021 dengan bantuan sosial sehingga dalam setahun ini kebutuhan dasar masyarakat dapat dipenuhi dan aman.
"Asumsinya per-Kepala Keluarga mendapat Rp1 juta per bulan, tidak dalam bentuk uang tapi kami siapkan dalam bentuk kebutuhan dasar berupa sembako yang diproduksi sendiri oleh petani dan peternak sehingga terjadi pertukaran ekonomi di Badung," katanya.
Baca juga: LPD Panjer Denpasar serahkan sembako untuk warga adat terdampak COVID-19
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, penyebaran wabah COVID-19 atau virus corona hingga saat ini tidak dapat diprediksi. Apabila dalam kondisi terburuk, pemerintah juga harus wajib hadir untuk masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
"Ini yang harus dipikirkan bagaimana memberikan strategi dalam menyikapi hal tersebut, terutama dari jaring pengaman sosial," ungkap Sekda Adi Arnawa.
Sejumlah hal dan rencana tersebut juga telah disampaikan Sekda Adi Arnawa saat berkoordinasi dengan enam enam anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Denpasar dan Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (24/4) kemarin.
Menurut dia pertemuan itu dapat dijadikan momentum berdiskusi terutama dalam menyikapi kesiapan Badung dan Bali pada umumnya menghadapi wabah COVID-19. Ia berharap, dari hasil diskusi itu nantinya antara Pemkab Badung dan Pemprov Bali ada kesamaan terutama dalam menyikapi kesiapan fiskal dalam upaya mengatasi wabah COVID-19.
Baca juga: Bupati Bangli : LPD harus mampu bangkitkan usaha kecil
"Mudah-mudahan hasil dari pertemuan ini dapat dijadikan satu bahan, referensi untuk DPRD Bali untuk dibicarakan lebih lanjut di tingkat provinsi, sehingga menjadi hasil kajian yang akan dijadikan dasar dalam penanganan COVID-19 termasuk kesiapan fiskal yang dilakukan di Bali," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020