Menanggapi keluhan masyarakat tentang semrawutnya kondisi parkir di areal candi bentar, pintu masuk sisi timur Gelanggang Olaraga (GOR) Kebo Iwa Gianyar, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar bertindak sigap, dengan menerjunkan beberapa petugas untuk melakukan penertiban pada Jumat.
Kadis Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba ketika dihubungi menegaskan, pihaknya bukan baru kali ini saja melakukan penertiban namun sudah berulang kali. Namun sejumlah pengguna parkir masih saja membandel dengan menggunakan areal tersebut untuk parkir kendaraan.
Pihaknya bahkan sempat menggunakan tali pembatas, agar pengguna parkir tidak memarkir kendaraannya tepat di depan pintu masuk, namun hal tersebut tidak berlangsung lama.
Menurut Suamba, penertiban parkir tidak bisa dilakukan secara sepihak, di satu sisi kita melarang masyarakat untuk parkir, di sisi lain yang harus dipikirkan adalah dimana masyarakat akan memarkir kendaraannya. Sebab intensitas aktivitas masyarakat di lokasi tersebut cukup tinggi, seperti warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Gianyar, di Dinas Pendidikan Gianyar maupun ke kantor-kantor di sekitar Kebo Iwo Gianyar.
“Hal inilah yang harus kita pikirkan bersama. Ke depannya akan kemana diarahkan untuk parkir, apakah nanti akan memanfaatkan pinggir jalan sebelah Selatan GOR atau dimana, harus dipikirkan nanti bersama dengan OPD terkait dan masyarakat,” tegas I Wayan Suamba.
Ditambahkan masalah penataan parkir memang cukup pelik, ini tidak saja terjadi di areal parkir GOR Kebo Iwa namun hampir merata di beberapa wilayah tertentu di Kabupaten Gianyar seperti di daerah kantong-kantong pariwisata.
Bahkan menurut Wayan Suamba pihaknya pada hari Jumat pagi (6/12) juga terjun bersama tim ke Pasar Umum Tampaksiring menertibkan pedagang yang berjualan hingga memenuhi sebagaian badan jalan raya (pasar tumpah).
Hal ini dilakukan mengingat beberapa hari lalu ada surat permohonan dari kecamatan Tampaksiring untuk membantu menertibkan pedagang di pasar Umum Tampaksiring yang lumayan mengganggu ketertiban umum.
Bersama tim yang terdiri dari unsur kecamatan, Pol PP, Polsek Tampaksiring, babinsa dan pecalang turun bersama melakukan penertiban dan merapikan para pedagang sehingga tidak lagi berjualan meluber ke badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas umum. Kedepannya menurut Suamba akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak merugikan kedua belah pihak
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019