Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung, Bali, meraih Akreditasi A Kearsipan dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Dari penilaian ANRI, program penyelenggaraan kearsipan Kabupaten Badung memperoleh nilai 82,74 dan meraih kualifikasi Akreditasi A," ujar Kepala Diskerpus Badung, Ni Wayan Kristiani, di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan kepastian akreditasi tersebut diraih setelah melalui rapat pleno kearsipan di Kantor ANRI, Jakarta, yang dipimpin Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Rudi Anton dan diikuti Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pada Selasa (15/10).
Ia mengatakan dengan diberikannya akreditasi kearsipan kepada Kabupaten Badung tersebut, sampai saat ini baru tiga daerah yang terakreditasi yaitu Surabaya, Sleman dan Badung.
Proses penilaian akreditasi tersebut, sudah sudah dimulai sejak awal tahun dengan beberapa tahapan, seperti sosialisasi, penilaian awal, pemenuhan portofolio ke ANRI dan verifikasi lapangan.
"Setelah itu ada lagi pemenuhan rekomendasi dari hasil verifikasi berupa portofolio dan proses terakhir sidang pleno akreditasi, dan selanjutnya baru ada nilainya," kata Wayan Kristiani.
Sementara itu, Wabup Suiasa mengatakan, akreditasi Diskerpus Badung dilakukan berdasarkan usulan yang didasari Diskerpus Badung adalah lembaga kearsipan daerah yang telah melaksanakan sebagian besar pengelolaan arsipnya, baik yang bersifat arsip dinamis maupun statis.
"Untuk mewujudkan ini, perlu memperhatikan dukungan berbagai faktor yang terkait yaitu, faktor kepemimpinan, profesionalisme atau kompetensi petugas arsip dan sumber daya manusia serta kondisi sarana prasarana yang dibutuhkan," katanya.
Baca juga: Pemkab Badung raih dua penghargaan Inovasi Nasional Top 45
Terkait masukan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan yaitu, Diskerpus perlu menempatkan tenaga khusus pengelola arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wabup Suiasa menyatakan pada prinsipnya siap mengoordinasikan dengan Badan Kepegawaian untuk dapat menugaskan staf pada OPD dalam penataan arsip.
Ia juga siap melakukan penyesuaian organisasi yang saat ini ada bagian umum dan kepegawaian disesuaikan ke depan menjadi bagian umum, kepegawaian dan kearsipan untuk dapat mengikat urusan-urusan kearsipan. "Nantinya untuk sistem kearsipan akan kami integrasikan ke dalam arsip berbasis elektronik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Dari penilaian ANRI, program penyelenggaraan kearsipan Kabupaten Badung memperoleh nilai 82,74 dan meraih kualifikasi Akreditasi A," ujar Kepala Diskerpus Badung, Ni Wayan Kristiani, di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan kepastian akreditasi tersebut diraih setelah melalui rapat pleno kearsipan di Kantor ANRI, Jakarta, yang dipimpin Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Rudi Anton dan diikuti Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pada Selasa (15/10).
Ia mengatakan dengan diberikannya akreditasi kearsipan kepada Kabupaten Badung tersebut, sampai saat ini baru tiga daerah yang terakreditasi yaitu Surabaya, Sleman dan Badung.
Proses penilaian akreditasi tersebut, sudah sudah dimulai sejak awal tahun dengan beberapa tahapan, seperti sosialisasi, penilaian awal, pemenuhan portofolio ke ANRI dan verifikasi lapangan.
"Setelah itu ada lagi pemenuhan rekomendasi dari hasil verifikasi berupa portofolio dan proses terakhir sidang pleno akreditasi, dan selanjutnya baru ada nilainya," kata Wayan Kristiani.
Sementara itu, Wabup Suiasa mengatakan, akreditasi Diskerpus Badung dilakukan berdasarkan usulan yang didasari Diskerpus Badung adalah lembaga kearsipan daerah yang telah melaksanakan sebagian besar pengelolaan arsipnya, baik yang bersifat arsip dinamis maupun statis.
"Untuk mewujudkan ini, perlu memperhatikan dukungan berbagai faktor yang terkait yaitu, faktor kepemimpinan, profesionalisme atau kompetensi petugas arsip dan sumber daya manusia serta kondisi sarana prasarana yang dibutuhkan," katanya.
Baca juga: Pemkab Badung raih dua penghargaan Inovasi Nasional Top 45
Terkait masukan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan yaitu, Diskerpus perlu menempatkan tenaga khusus pengelola arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wabup Suiasa menyatakan pada prinsipnya siap mengoordinasikan dengan Badan Kepegawaian untuk dapat menugaskan staf pada OPD dalam penataan arsip.
Ia juga siap melakukan penyesuaian organisasi yang saat ini ada bagian umum dan kepegawaian disesuaikan ke depan menjadi bagian umum, kepegawaian dan kearsipan untuk dapat mengikat urusan-urusan kearsipan. "Nantinya untuk sistem kearsipan akan kami integrasikan ke dalam arsip berbasis elektronik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019