Denpasar (Antara Bali) - Kelompok Agamawan, Adat, dan Akademisi (A3) Provinsi Bali mempertanyakan kinerja Panitia Khusus  Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai tidak transparan.

"Kinerja Pansus RTRW Bali harus dipertegas dan lebih transparan. Jangan sampai menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat," kata Ketua Forum Rektor Bali Prof Made Bakta selaku juru bicara dari Kelompok A3 di Denpasar, Sabtu.

Dia menambahkan bahwa jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan kinerja pansus yang dinilai sudah tidak mengedepankan kepentingan masyarakat itu.

Menurut Bakta, jika memang pansus mementingkan kepentingan masyarakat Bali, maka tentunya tidak akan melakukan revisi perda dengan berencana meniadakan ketentuan Bhisama atau batas kesucian pura.

"Bahkan kami juga mengkhawatirkan adanya upaya dalam isi revisi itu menambah batas ketinggian bangunan, menjadi melebihi 15 meter," ujarnya.

Sementara itu, I Ketut Wiana, tim penegak Bhisama PHDI Bali merasa heran mengapa tiba-tiba saja ketentuan batas suci pura bisa hilang dalam rancangan revisi perda.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011