Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakukan supervisi ke KPU enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah membiayai pelaksanaan suksesi kepemimpinan itu.
"Dengan monitoring dan supervisi kali ini, kami ingin memastikan agar semua (enam kabupaten/kota-red) bisa menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) paling lambat 1 Oktober mendatang," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di, Denpasar, Senin.
Yang jelas, menurut Lidartawan, anggaran pelaksanaan pilkada yang diusulkan enam KPU Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar masih sedang berproses.
"Kalau NPHD belum ditandatangani, kami belum berani bilang disetujui semua. Tanggal 1 Oktober mendatang merupakan batas terakhir penandatanganan NPHD," ucap Lidartawan.
Sebelumnya Lidartawan menyampaikan usulan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 di enam kabupaten/kota mencapai Rp171,704 miliar lebih dengan rincian kebutuhan untuk masing-masing kabupaten/kota yakni Kota Denpasar (Rp25 miliar), Kabupaten Badung (Rp25,01 miliar lebih), Kabupaten Tabanan (Rp49,20 miliar lebih), Kabupaten Jembrana (Rp18,94 miliar lebih), Kabupaten Bangli (Rp21,45 miliar lebih), dan Kabupaten Karangasem (Rp32,09 miliar lebih).
"KPU itu sebenarnya sangat ingin irit, tetapi regulasi yang membatasi, ada standar-standar tertentu yang harus dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran seperti mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan dan sebagainya," ucapnya.
Lidartawan mencontohkan penganggaran dari sisi calon peserta harus dianggarkan jumlah calon maksimal. Kalau jumlah maksimal calon yang bisa diajukan parpol itu bisa lima pasang, maka dalam penyusunan anggaran disiapkan untuk kemungkinan lima calon, meskipun pada akhirnya ternyata hanya dua pasangan calon yang diajukan parpol.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan pihaknya baru saja selesai melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar.
"Usulan kami Rp25 miliar sudah disetujui dan NPHD-nya nanti tanggal 1 Oktober mendatang," ucap Arsa Jaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Dengan monitoring dan supervisi kali ini, kami ingin memastikan agar semua (enam kabupaten/kota-red) bisa menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) paling lambat 1 Oktober mendatang," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di, Denpasar, Senin.
Yang jelas, menurut Lidartawan, anggaran pelaksanaan pilkada yang diusulkan enam KPU Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar masih sedang berproses.
"Kalau NPHD belum ditandatangani, kami belum berani bilang disetujui semua. Tanggal 1 Oktober mendatang merupakan batas terakhir penandatanganan NPHD," ucap Lidartawan.
Sebelumnya Lidartawan menyampaikan usulan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 di enam kabupaten/kota mencapai Rp171,704 miliar lebih dengan rincian kebutuhan untuk masing-masing kabupaten/kota yakni Kota Denpasar (Rp25 miliar), Kabupaten Badung (Rp25,01 miliar lebih), Kabupaten Tabanan (Rp49,20 miliar lebih), Kabupaten Jembrana (Rp18,94 miliar lebih), Kabupaten Bangli (Rp21,45 miliar lebih), dan Kabupaten Karangasem (Rp32,09 miliar lebih).
"KPU itu sebenarnya sangat ingin irit, tetapi regulasi yang membatasi, ada standar-standar tertentu yang harus dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran seperti mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan dan sebagainya," ucapnya.
Lidartawan mencontohkan penganggaran dari sisi calon peserta harus dianggarkan jumlah calon maksimal. Kalau jumlah maksimal calon yang bisa diajukan parpol itu bisa lima pasang, maka dalam penyusunan anggaran disiapkan untuk kemungkinan lima calon, meskipun pada akhirnya ternyata hanya dua pasangan calon yang diajukan parpol.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan pihaknya baru saja selesai melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar.
"Usulan kami Rp25 miliar sudah disetujui dan NPHD-nya nanti tanggal 1 Oktober mendatang," ucap Arsa Jaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019