Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta telah meringkus pelaku perampasan tas milik wisatawan asing di Jalan Sunset Road, Kuta, Bali.
"Kasus ini terjadi pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Sunset Road tepatnya di selatan pasar Basangkara, Kuta," ungkap Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, Senin.
Penangkapan tersangka pencurian bernama Natha P (19) tersebut berawal dari aksi pelaku terhadap wisatawan asing asal Jerman bernama Rossa Averesch (19).
Saat itu korban yang tinggal di Uma Alas, Kerobokan Kuta tersebut tengah melintas di Jalan Sunset Road dengan menggunakan sepeda motor dan dengan tiba-tiba dari arah belakang, pelaku mencoba merampas tas korban dengan paksa.
"Tapi pelaku ini tidak berhasil merampas tas korban karena mungkin tali tasnya terlalu kuat sehingga korban terjatuh dari sepeda motor, berikut pelakunya juga ikut terjatuh dari motor," jelas AKP Ganefo.
Beberapa warga sekitar yang melihat peristiwa itu akhirnya membantu korban dan melaporkannya ke Polsek Kuta.
Meski pelaku gagal mengambil harta benda korban, namun atas aksi pelaku tersebut telah mengakibatkan korban cedera pada kaki, dan tangan yang kemudian korban dibawa ke puskesmas Seminyak untuk mendapat perawatan.
Sedangkan pelaku yang tinggal di Jalan Gunung Tangkuban Perahu tersebut juga telah diamankan dan sementara dirawat rumah sakit Trijata Polda Bali karena mengalami luka lecet di pelipis kiri, pipi dibawah mata kiri, dan luka lecet di lutut kiri.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Kasus ini terjadi pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Sunset Road tepatnya di selatan pasar Basangkara, Kuta," ungkap Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, Senin.
Penangkapan tersangka pencurian bernama Natha P (19) tersebut berawal dari aksi pelaku terhadap wisatawan asing asal Jerman bernama Rossa Averesch (19).
Saat itu korban yang tinggal di Uma Alas, Kerobokan Kuta tersebut tengah melintas di Jalan Sunset Road dengan menggunakan sepeda motor dan dengan tiba-tiba dari arah belakang, pelaku mencoba merampas tas korban dengan paksa.
"Tapi pelaku ini tidak berhasil merampas tas korban karena mungkin tali tasnya terlalu kuat sehingga korban terjatuh dari sepeda motor, berikut pelakunya juga ikut terjatuh dari motor," jelas AKP Ganefo.
Beberapa warga sekitar yang melihat peristiwa itu akhirnya membantu korban dan melaporkannya ke Polsek Kuta.
Meski pelaku gagal mengambil harta benda korban, namun atas aksi pelaku tersebut telah mengakibatkan korban cedera pada kaki, dan tangan yang kemudian korban dibawa ke puskesmas Seminyak untuk mendapat perawatan.
Sedangkan pelaku yang tinggal di Jalan Gunung Tangkuban Perahu tersebut juga telah diamankan dan sementara dirawat rumah sakit Trijata Polda Bali karena mengalami luka lecet di pelipis kiri, pipi dibawah mata kiri, dan luka lecet di lutut kiri.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011