Negara (Antaranews Bali) - Ribuan KTP rusak milik warga Kabupaten Jembrana, Bali, dimusnahkan, untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.
"Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, KTP yang rusak seperti salah cetak, salah data dan perubahan elemen data harus dimusnahkan. Hari ini kami lakukan hal tersebut," kata Asisten I Pemkab Jembrana I Nengah Ledang, saat pemusnahan KTP tersebut di Negara, Rabu.
Ia mengatakan, sebanyak 7.570 keping KTP elektronik yang dianggap tidak terpakai karena kesalahan-kesalahan yang sudah disebutkan dimusnahkan dengan cara dibakar di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jembrana.
Menurutnya, pemusnahan ini berhubungan erat dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden, agar KTP yang tidak terpakai itu tidak disalahgunakan.
Koresponden di lokasi melaporkan pemusnahan ribuan KTP ini disaksikan berbagai unsur seperti Polres Jembrana, KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana serta Inspektorat sebagai pengawas internal Pemkab Jembrana.
Kepala Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Jembrana I Ketut Wiaspada mengatakan, KTP yang rusak ini akumulasi sejak tahun 2012 hingga sekarang.
"Kalau ada yang rusak lagi kembali kami akan melakukan pemusnahan. Banyak faktor hingga KTP itu tidak terpakai seperti meninggal dunia, pindah alamat, menikah dan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah ini sudah tepat, karena KTP yang tidak terpakai potensial digunakan untuk sarana kecurangan pemilu.
"Potensi pelanggaran selalu ada sehingga harus tetap waspada, karena semua pihak bisa berkonstribusi besar terhadap kesuksesan pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden, salah satunya dengan pemusnahan KTP ini," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Sesuai instruksi dari pemerintah pusat, KTP yang rusak seperti salah cetak, salah data dan perubahan elemen data harus dimusnahkan. Hari ini kami lakukan hal tersebut," kata Asisten I Pemkab Jembrana I Nengah Ledang, saat pemusnahan KTP tersebut di Negara, Rabu.
Ia mengatakan, sebanyak 7.570 keping KTP elektronik yang dianggap tidak terpakai karena kesalahan-kesalahan yang sudah disebutkan dimusnahkan dengan cara dibakar di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jembrana.
Menurutnya, pemusnahan ini berhubungan erat dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden, agar KTP yang tidak terpakai itu tidak disalahgunakan.
Koresponden di lokasi melaporkan pemusnahan ribuan KTP ini disaksikan berbagai unsur seperti Polres Jembrana, KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana serta Inspektorat sebagai pengawas internal Pemkab Jembrana.
Kepala Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Jembrana I Ketut Wiaspada mengatakan, KTP yang rusak ini akumulasi sejak tahun 2012 hingga sekarang.
"Kalau ada yang rusak lagi kembali kami akan melakukan pemusnahan. Banyak faktor hingga KTP itu tidak terpakai seperti meninggal dunia, pindah alamat, menikah dan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah ini sudah tepat, karena KTP yang tidak terpakai potensial digunakan untuk sarana kecurangan pemilu.
"Potensi pelanggaran selalu ada sehingga harus tetap waspada, karena semua pihak bisa berkonstribusi besar terhadap kesuksesan pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden, salah satunya dengan pemusnahan KTP ini," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018