Denpasar (Antaranews Bali) - Tim gabungan Polda Bali menangkap warga Bulgaria, Tsvetanov Radoslav Ivanov yang melakukan pencurian data nasabah (skimming) dengan menggunakan seperangkat alat kamera tersembunyi yang diletakan di ATM Bank Mandiri, Kabupaten Gianyar.
"Penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari pihak perbankan yang melihat ada penarikan secara tidak wajar di Wilayah Gianyar," kata Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan, di Denpasar, Senin.
Tersangka yang sudah tinggal di Bali selama delapan bulan tersebut, ditangkap Tim Gabungan Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali bersama satuan CTOC Polda Bali pada 14 Agustus 2018, Pukul 02.30 Wita di ATM SPBU Pengosekan, Gianyar saat sedang melakukan skimming.
Penangkapan tersangka yang dipimpin Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra itu mendapati sejumlah barang bukti dua buah kanopi warna gelap yang telah dimodifikasi berisi kamera tersembunyi, tas hitam yang di dalamnya berisi uang tunai puluhan juta.
"Modus pencurian data nasabah yang dilakukan pelaku dengan menggunakan alat perekam tersembunyi yang diletakkan di mesin ATM yang menjadi target pencurian data nasabah," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke kamar kontrakan tersangka di Jalan Kerta Dalem Sari, yang ditemukan laptop, uang tunai Rp9,9 juta, hardisk eksternal, puluhan sim card, 113 kartu atm imitasi untuk mencuri nomor pin nasabah yang dipindahkan ke laptopnya.
"Untuk total kerugian akibat perbuatan tersangka masih di dalami dan rata-rata korbannya ada dari luar negeri dan dalam negeri," ujarnya.
Terkait keterkaitan tersangka dengan kasus pencurian data nasabah yang dilakukan warga Bulgaria sebelumnya, pihak kepolisian masih di dalami kasus kelompok Bulgaria yang sebelumnya ditangkap.
Hingga saat ini sudah ada beberapa korban yang melaporkan ke polisi karena saldonya berkurang akibat perbuatan tersangka. (ed)
Video oleh I Made Surya
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari pihak perbankan yang melihat ada penarikan secara tidak wajar di Wilayah Gianyar," kata Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan, di Denpasar, Senin.
Tersangka yang sudah tinggal di Bali selama delapan bulan tersebut, ditangkap Tim Gabungan Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali bersama satuan CTOC Polda Bali pada 14 Agustus 2018, Pukul 02.30 Wita di ATM SPBU Pengosekan, Gianyar saat sedang melakukan skimming.
Penangkapan tersangka yang dipimpin Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra itu mendapati sejumlah barang bukti dua buah kanopi warna gelap yang telah dimodifikasi berisi kamera tersembunyi, tas hitam yang di dalamnya berisi uang tunai puluhan juta.
"Modus pencurian data nasabah yang dilakukan pelaku dengan menggunakan alat perekam tersembunyi yang diletakkan di mesin ATM yang menjadi target pencurian data nasabah," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke kamar kontrakan tersangka di Jalan Kerta Dalem Sari, yang ditemukan laptop, uang tunai Rp9,9 juta, hardisk eksternal, puluhan sim card, 113 kartu atm imitasi untuk mencuri nomor pin nasabah yang dipindahkan ke laptopnya.
"Untuk total kerugian akibat perbuatan tersangka masih di dalami dan rata-rata korbannya ada dari luar negeri dan dalam negeri," ujarnya.
Terkait keterkaitan tersangka dengan kasus pencurian data nasabah yang dilakukan warga Bulgaria sebelumnya, pihak kepolisian masih di dalami kasus kelompok Bulgaria yang sebelumnya ditangkap.
Hingga saat ini sudah ada beberapa korban yang melaporkan ke polisi karena saldonya berkurang akibat perbuatan tersangka. (ed)
Video oleh I Made Surya
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018