Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengingatkan supaya berkas administrasi dari partai politik yang akan disampaikan untuk pendaftaran calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 disusun dengan rapi dan lengkap.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan rapat-rapat koordinasi maupun menyosialisasikan persyaratan untuk pendaftaran caleg kepada perwakilan partai politik. Pada prinsipnya kami sekarang sedang menunggu parpol mendaftar sesuai dengan jadwal," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Rabu.

Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan KPU, maka pendaftaran calon anggota legislatif yang akan maju pada Pemilu 2019 dibuka dari 4-17 Juli mendatang.

"Harapan kami, agar masing-masing parpol betul-betul mempersiapkan administrasinya. Bila perlu, sebelum mendaftar agar mengkonsultasikan dulu ke KPU Bali supaya nanti ketika hari H pendaftarannya lancar," ujarnya.

Raka Sandi menambahkan, jika nanti data yang diserahkan belum lengkap dan masih disusun dengan tidak rapi, tentunya bisa menghambat proses pengecekan berkas yang dilakukan oleh tim KPU Bali.

"Untuk hal lainnya, kami rasa tidak ada masalah. Karena kami sudah berpengalaman menerima pendaftaran caleg seperti ini, jadi sangat tergantung data yang diserahkan partai politik," ucapnya.

KPU Bali, lanjut Raka Sandi, mempersiapkan empat tim untuk menerima dan memfasilitasi pendaftaran caleg oleh partai politik itu. "Nantinya sesuai dengan nomor urut parpol, maka 16 parpol yang ada dibagi menjadi empat. Masing-masing tim akan menangani empat parpol serta di setiap tim akan didampingi satu komisioner KPU Bali," katanya.

Adapun 16 parpol peserta Pemilu 2019 yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018