Negara (Antaranews Bali) - Panwaslu Kabupaten Jembrana, Bali mengawasi ketat pendaftaran bakal calon legislatif dari parpol di wilayah tersebut, khususnya terkait dengan administrasi pendaftaran.
"Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi bakal caleg serta parpol. Kami mengawasi kelengkapan tersebut, termasuk penelitian yang dilakukan KPU terkait kelengkapannya," kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Jembrana, Selasa.
Ia mengatakan, beberapa jenis dokumen yang harus dilampirkan antara lain formulir B berisi surat pendaftaran, B1 terkait daftar calon dari parpol, surat pernyataan dari parpol jika proses rekrutmen bakal calon legislatif berlangsung secara terbuka dan demokratis yang tertuang dalam formulir B2 dan formulir B3 pernyataan pakta integritas.
Selain persyaratan administrasi, ia mengatakan, pihaknya juga mengawasi ketaatan KPU dalam melaksanakan mekanismen pendaftaran bakal calon legislatif.
"Ketaatan itu tidak hanya menyangkut masalah kelengkapan syarat bakal caleg, tapi juga terkait batas waktu pendaftaran. Kalau sudah melewati batas waktu yang sudah ditetapkan, pendaftaran harus ditutup," katanya.
Untuk hari ini (17/7), ia mengungkapkan, parpol diberikan kesempatan mendaftarkan bakal calon legislatifnya hingga pukul 00.00 wita, sementara pada hari sebelumnya dibatasi hingga pukul 16.00 wita.
Menurutnya, pihaknya akan ketat mengawasi batas waktu pendaftaran tersebut, karena jika ada parpol yang tetap diterima meskipun sudah telat waktunya, akan memicu keberatan dari parpol lainnya.
"Tapi hingga sekarang belum ada pelanggaran yang kami temukan. Semoga semua unsur yang terlibat pemilu legislatif di Kabupaten Jembrana sama-sama patuh pada aturan," katanya.
Koresponden Antara di KPU Jembrana, melaporkan sejak pagi hari petugas pelaksana pemilu sudah bersiap-siap menerima pendaftaran yang diperkirakan akan membludak, karena hingga Selasa (16/7) baru satu parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya yaitu Perindo.
Hingga informasi ini dilaporkan, PDI P juga sudah mendaftarkan bakal calegnya, disusul Partai Gerindra, yang masing-masing partai politik ini membawa pendukungnya. (ed)
Panwaslu Jembrana perketat administrasi pendaftaran caleg
Selasa, 17 Juli 2018 10:24 WIB