Tabanan (Antaranews Bali) - Tiga spanduk kampanye milik KPU Tabanan, Bali, dirusak oleh orang tidak dikenal sejak hari Sabtu (3/3) hingga Minggu (4/3), yakni dua spanduk di Desa Tiyinggading dan satu spanduk di dekat kantor Desa Batungsel.

"Tiga spanduk itu diketahui dalam kondisi rusak di Desa Tiyinggading, Kecamatan Selemadeg Barat dan di dekat kantor Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan," ujar anggota Komisioner KPU Tabanan I Ketut Narta di Tabanan, Senin.

Setelah dicek, kemungkinan kerusakan spanduk di Desa Batungsel tidak disengaja, karena orang yang mengendarai mobil terlalu maju dan mengenai spanduk.

"Saya lihat dari robekannya yang dipaksa, agaknya hal itu berbeda dengan kerusakan di Desa Tiyinggading," katanya.

Menurut dia, kerusakan tersebut akan diganti oleh pihak rekanan KPU Provinsi Bali dari Denpasar. Jika nanti telah ada penyerahan alat peraga kampanye oleh KPU Provinsi Bali kepada KPU Tabanan, maka segala kerusakan akan menjadi tanggung jawab pihaknya.

"Kecuali jika disebabkan oleh bencana alam, maka pihak rekanan yang mengganti," ujarnya.

Rencananya akan dipasang 266 spanduk berukuran 1x3 meter ditempatkan pada 133 desa di Tabanan. Saat ini proses pemasangan spanduk tersebut masih berjalan.

Sementara itu, perusakan spanduk KPU Provinsi Bali di Desa Tiyinggading, Selemadeg Barat, ia mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa pelakunya. "Masih kami telusuri, tapi spanduk sudah diganti," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan Made Rumada menyatakan baliho dua pasangan calon Gubernur Bali Koster-Ace dan Mantra-Kerta yang dirusak tersebut telah diambil fotonya untuk dijadikan barang bukti.

"Kami telah mengambil fotonya untuk dijadikan barang bukti dan telah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bali," kata Rumada.

Rumada menegaskan, mereka yang merusak alat peraga kampanye ini bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Bagi siapa yang merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye ini maka akan dikenai sanksi pidana.(WDY)

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018