Negara (Antaranews Bali) - Beberapa warung di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana yang sebelumnya mendapatkan pembinaan dari petugas karena menjual produk terlarang, kembali mengulangi perbuatannya.
"Bagi pemilik warung yang sebelumnya sudah mendapatkan pembinaan namun kembali melanggar, barang-barang terlarang yang ia jual kami sita," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Jembrana I Made Budhiarta, Rabu.
Selain itu, katanya, laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini juga ditembuskan hingga ke Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), agar bisa memberikan sanksi bagi pemilik warung yang membandel.
Karena hampir pada setiap inspeksi mendadak ke warung-warung selalu ditemukan produk terlarang baik berupa kosmetik maupun makanan dan minuman yang kadaluarsa, ia mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja.
"Membeli kosmetik yang dilarang BPOM atau makanan serta minuman kadaluarsa, akan merugikan diri sendiri. Harusnya pedagang juga berhati-hati dengan melihat label BPOM sebelum menerima produk dari distributor," katanya.
Warung dan toko yang masih menjual produk berbahaya, padahal pada pemeriksaan sebelumnya juga ditemukan produk sejenis dan mendapatkan peringatan dari petugas, terjadi di wilayah Desa Tegalbadeng Timur.
Di salah satu warung, petugas menemukan makanan dan minuman yang sudah habis masa edarnya, bahkan sejak dua tahun lalu. "Masak pemilik warung tidak tahu, kalau makanan dan minuman kemasan yang ia jual sudah kadaluarsa sejak dua tahun lalu. Produk itu langsung kami sita," kata Budhiarta.
Sementara di salah satu toko ditemukan menjual minuman keras jenis bir, sementara toko tersebut tidak memiliki izin menjual jenis minuman itu.
Di toko yang sama, petugas juga menemukan puluhan obat keras, yang hanya boleh dijual dengan resep dokter, serta komestik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang BPOM.
Komang Sinom Santika, pemilik warung yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa mengaku, dirinya tidak pernah mengecek tanggal akhir berlakunya produk tersebut. Menurutnya, ia hanya menerima dari distributor dan percaya sepenuhnya kalau produk yang ditaruh di warungnya masih bagus.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Bagi pemilik warung yang sebelumnya sudah mendapatkan pembinaan namun kembali melanggar, barang-barang terlarang yang ia jual kami sita," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Jembrana I Made Budhiarta, Rabu.
Selain itu, katanya, laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini juga ditembuskan hingga ke Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), agar bisa memberikan sanksi bagi pemilik warung yang membandel.
Karena hampir pada setiap inspeksi mendadak ke warung-warung selalu ditemukan produk terlarang baik berupa kosmetik maupun makanan dan minuman yang kadaluarsa, ia mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja.
"Membeli kosmetik yang dilarang BPOM atau makanan serta minuman kadaluarsa, akan merugikan diri sendiri. Harusnya pedagang juga berhati-hati dengan melihat label BPOM sebelum menerima produk dari distributor," katanya.
Warung dan toko yang masih menjual produk berbahaya, padahal pada pemeriksaan sebelumnya juga ditemukan produk sejenis dan mendapatkan peringatan dari petugas, terjadi di wilayah Desa Tegalbadeng Timur.
Di salah satu warung, petugas menemukan makanan dan minuman yang sudah habis masa edarnya, bahkan sejak dua tahun lalu. "Masak pemilik warung tidak tahu, kalau makanan dan minuman kemasan yang ia jual sudah kadaluarsa sejak dua tahun lalu. Produk itu langsung kami sita," kata Budhiarta.
Sementara di salah satu toko ditemukan menjual minuman keras jenis bir, sementara toko tersebut tidak memiliki izin menjual jenis minuman itu.
Di toko yang sama, petugas juga menemukan puluhan obat keras, yang hanya boleh dijual dengan resep dokter, serta komestik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang BPOM.
Komang Sinom Santika, pemilik warung yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa mengaku, dirinya tidak pernah mengecek tanggal akhir berlakunya produk tersebut. Menurutnya, ia hanya menerima dari distributor dan percaya sepenuhnya kalau produk yang ditaruh di warungnya masih bagus.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018