Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan bahwa pemerintah provinsi setempat tidak akan mungkin menambahi anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD 2018.

"Ini persoalannya sudah jadi perda, perda tidak bisa diganggu gugat. Harus dibuat hemat lagi, tidak bisa ditambahin, nggak mungkin," kata Pastika setelah menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.

Menurut dia, berbagai upaya dapat dilakukan untuk menghemat anggaran Pilkada Bali untuk KPU yang telah ditetapkan sebesar Rp155 miliar agar bisa mencukupi.

Pastika mencontohkan untuk pengundian nomor urut calon dapat dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, sehingga tidak perlu membayar sewa gedung, demikian juga sosialisasi dapat dilaksanakan di ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, setiap hari Minggu.

Demikian juga untuk baliho kampanye, lanjut dia, KPU tidak harus mencetak lagi, tinggal memanfaatkan baliho calon yang ada saat ini dengan menambahkan nomor urut calon menggunakan pilox.

"Yang jelas, minta tambah itu nggak bisa, soalnya sudah jadi perda. Bagaimana mau ubah perda? Setengah mati. Nggak mungkin, jadi mau gimana? Jadi, mari realistis saja sesuai peraturan yang ada, nggak mungkin ditambah, darimana nambahnya, duit siapa yang dipakai?," ucap Pastika mempertanyakan.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Bali itu meminta agar penyelenggara pemilu mencukupkan anggaran yang sudah diketok palu dalam Perda APBD 2018 yakni untuk KPU Bali sebesar Rp155 miliar dan Bawaslu sebesar Rp39 miliar, meskipun dalam NPHD sebelumnya sudah ditandatangani anggaran untuk KPU Bali sebesar Rp229,36 miliar dan untuk Bawaslu Bali Rp62,89 miliar.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan kampanye saat ini juga tidak perlu banyak wara-wiri di jalan, demikian juga untuk menginformasikan kepada para calon dapat memanfaatkan media sosial, sehingga dapat menghemat kertas dan tidak memerlukan ongkos kirim.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan dibutuhkan anggaran sebesar Rp46,7 miliar untuk membangun seluruh TPS (6.735 TPS) dan membayar honor KPPS. "Kalau dipaksakan Rp155 miliar, KPU tidak bisa membangun TPS dan juga menyediakan honor KPPS," ucapnya.

Menurut Raka Sandi, masing-masing TPS perlu dilengkapi dengan tujuh anggota KPPS ditambah dua orang Linmas. Honor untuk Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu, sedangkan anggotanya Rp500 ribu per orang. Untuk Linmas diberi honor Rp450 ribu tiap orang. Sebagai bentuk efisiensi, KPPS nantinya tidak diberikan kostum. Jatah makannya pun dikurangi dari tiga kali menjadi dua kali sehari.

Secara keseluruhan, pembuatan TPS dianggarkan Rp5,078 miliar dan honor KPPS seluruh Bali Rp29,453 miliar. Khusus untuk konsumsi setelah dikurangi menjadi Rp6,398 miliar dari rancangan awal Rp11,151 miliar.

Khusus biaya bimtek KPPS dari semula Rp8,203 miliar dikurangi menjadi Rp5,421 miliar, sedangkan pembentukan KPPS membutuhkan anggaran Rp354,42 juta, dari rancangan semula Rp631,51 juta.

Dia menambahkan, efisiensi pun dengan mengurangi dan meniadakan sejumlah kegiatan lain, diantaranya menggunakan surat suara lebih kecil sehingga harga lebih murah, efisiensi pada cetak formulir C1 dan lampiran C1, hingga melaksanakan "launching" tahapan Pilkada Bali di Bajra Sandhi dari rencana semula di Taman Budaya Denpasar. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018