Denpasar (Antara Bali) - Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali menegaskan pihaknya sama sekali tidak melarang penggunaan krematorium, terkait hasil Pesamuhan Agung VI yang mengisyaratkan adanya persetujuan desa adat bagi masyarakat yang akan melakukan kremasi.

"Hal ini sebenarnya dalam menjaga eksistensi desa pakraman (desa adat) jangan sampai tergerus menghadapi tantangan global. Selama ini mungkin ada masyarakat yang ingin cari praktis, ekonomis, dan selesai. Jangan sampai nanti (fenomena mengkremasi-red) menjadikan tidak ada mengurus Pura Dalem dan Pura Desa," kata Bendesa Agung MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, di Denpasar, Kamis.

Bahkan menurut dia, bendesa (pimpinan desa adat) juga jangan sampai tidak memberikan rekomendasi ketika ada warga yang ingin menempuh jalur kremasi. Tetapi rekomendasi itu tentu sebelumnya dengan mempertimbangkan hal-hal yang menyebabkan mengapa jenazah tidak boleh dilakukan upacara Pengabenan di desa setempat.

Diantaranya ketika ada "kekeran desa" atau waktu tidak boleh dilaksanakan Ngaben dan mendem (penguburan) karena sedang dilaksanakan upacara adat dan ketika ada saudara warga dari luar Bali yang ketika datang ke Bali meninggal di desa setempat.

"Jadi jangan sampai mayat terlalu lama berada di desa pakraman maupun telantar, sehingga boleh dilakukan kremasi. Tetapi dengan catatan jangan sampai lupa memberikan informasi ke desa pakraman," ucapnya.

Jero Suwena menganalogikan ketika masyarakat ingin pergi ke luar negeri, tentu tidak ada larangan, namun izin tentu harus dilengkapi. "Jadi, untuk kremasi ini tidak dilarang, yang penting ada pemberitahuan kepada desa pakraman, bukan kami tidak memberikan sama sekali," ujarnya.

Intinya hal itu dilakukan supaya kultur masyarakat Bali dalam beragama Hindu dari sisi tattwa (filosofi), etika dan upacaranya juga tetap dijaga. Krematorium tetap diperlukan dan menjadi solusi bagi warga meninggal yang bermasalah.

"Bahkan dulu saya juga ikut memberikan rekomendasi pembuatan krematorium pertama di Cekomaria, Denpasar. Itu satu diantara tujuannya untuk mendapatkan solusi bagaimana warga kita ketika saudaranya ada yang meninggal, yang berasal dari luar Bali," katanya. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017