Boyolali (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia
tidak terkena dampak kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang
visa dari tujuh negara Muslim untuk masuk ke AS.
"Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu kenapa ditanyakan, kita kan tidak terkena dampak dari kebijakan itu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan setelah meluncurkan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM di Dusun Tumang Desa Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin siang.
Presiden Jokowi menegaskan, prinsip konstitusi Indonesia telah secara jelas dan tegas untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan.
Namun, dalam konteks isu tersebut, Indonesia bukan negara yang terdampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Prinsip konstitusi, saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan itu harus terus diperjuangkan tapi kan kita tidak terkena dampak apa-apa dari kebijakan itu," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh warga negara Indonesia tidak perlu resah karena kebijakan tersebut tidak berdampak langsung ke Indonesia.
"Wong tidak terkena dampak kok keresahan, bagaimana sih wong yang terkena hanya berapa, hanya 7 negara," katanya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani 10 perintah eksekutif (executive order).
Salah satu di antaranya yakni pelarangan visa kepada warga 7 negara, yaitu Irak, Iran, Suriah, Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu kenapa ditanyakan, kita kan tidak terkena dampak dari kebijakan itu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan setelah meluncurkan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM di Dusun Tumang Desa Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin siang.
Presiden Jokowi menegaskan, prinsip konstitusi Indonesia telah secara jelas dan tegas untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan.
Namun, dalam konteks isu tersebut, Indonesia bukan negara yang terdampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Prinsip konstitusi, saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan itu harus terus diperjuangkan tapi kan kita tidak terkena dampak apa-apa dari kebijakan itu," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh warga negara Indonesia tidak perlu resah karena kebijakan tersebut tidak berdampak langsung ke Indonesia.
"Wong tidak terkena dampak kok keresahan, bagaimana sih wong yang terkena hanya berapa, hanya 7 negara," katanya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani 10 perintah eksekutif (executive order).
Salah satu di antaranya yakni pelarangan visa kepada warga 7 negara, yaitu Irak, Iran, Suriah, Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017