Semarang (Antara Bali) - Anggaran subsidi harga bahan bakar minyak (BBM)
dalam lima tahun mendatang bakal semakin besar, sehingga Joko Widodo
dan M. Jusuf Kalla (Jokowi-JK) perlu mengutamakan kebijakan subsidi BBM
segera setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden, kata ekonom
DR Nugroho SBM.
"Momentum yang pas mengumumkan pengurangan subsidi harga BBM, ya
setelah Jokowi-Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI,"
ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Diponegoro (FE
Undip) Semarang itu, Kamis.
Pengurangan subsidi harga BBM, menurut dia, akan selalu menjadi isu
panas bagi presiden terpilih karena kebijakan menaikkan harga BBM
nyaris tidak bisa dihindari di tengah membengkaknya subsidi energi yang
hampir mencapai Rp300 triliun pada 2014-2015.
Di sisi yang sama, dikemukakannya, peningkatan konsumsi BBM dalam
negeri tidak diikuti dengan kenaikan jumlah produksi minyak domestik
yang pada tahun ini hanya ditargetkan sekitar 870.000 barel per hari,
sedangkan konsumsi BBM pada 2014 bakal mencapai 48 juta kilo liter.
Oleh karena itu, Nugroho menyatakan, tidak ada pilihan bagi
presiden terpilih kecuali mengurangi subsidi harga BBM dengan cara
menaikkan harga minyak.
Masalahnya, menurut dia, berapa besaran
kenaikan harga BBM itu ditetapkan, agar di satu sisi mampu menekan
subsidi harga BBM, dan di sisi lain tidak terlalu memberatkan masyarakat
dan mengganggu perekonomian nasional.
"Saya kira kenaikan harga Rp500 per liter cukup realistis," katanya.
Jokowi-JK, yang ditetapkan sebagai pemenang Pemilu Presiden dan
Wakil Presiden 2014 berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum pada
22 Juli 2014, masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
yang akan menyidangkan gugatan pihak capres-cawapres Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa pada 22 Agustus 2014.
Jika MK kelak tetap memutuskan Jokowi-JK sebagai pemenang Pemilu
Presiden 2014 kemudian dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden RI,
menurut Nugroho, keduanya harus mampu menjelaskan bahwa kenaikan harga
BBM akan dikonversi dengan penambahan sekaligus penajaman program di
bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
"Penjelasan kepada wong cilik, yakni kenaikan harga BBM
tersebut supaya APBN bisa dialokasikan untuk subsidi yang lebih
bermanfaat, seperti untuk sektor pendidikan dan kesehatan," katanya.
Langkah lain yang harus dilakukan pada saat menaikkan harga BBM,
dikemukakannya, mengoptimalkan fungsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah
(TPID).
Selain itu, Jokowi-JK juga harus mampu menutup semua
celah adanya ulah spekukan yang berhasrat mengambil keuntungan di luar
batas wajar dari kebijakan subsidi BBM.
"Ini bisa dilakukan dengan penegakan hukum kepada penimbun barang yang ingin meraup keuntungan," demikian Nugroho. (WDY)
Jokowi-JK perlu utamakan kebijakan subsidi BBM
Kamis, 31 Juli 2014 22:19 WIB