Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menolak rencana empat investor mereklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, untuk dibangun kawasan pariwisata terpadu.
"Bali kan terkenal dengan pariwisata budaya, seharusnya budaya itulah yang ditingkatkan kualitasnya. Kalau wisata yang sifatnya artifisial, tentu kami tidak setuju," kata Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, ketika wisatawan yang datang tidak melihat budaya, maka masyarakat Bali hanya akan menjadi penonton dari pembangunan pariwisata.
Di sisi lain, pihaknya tidak menyetujui upaya reklamasi itu karena otomatis akan semakin menyulitkan persaingan di antara para pemilik hotel yang tergabung dalam PHRI.
Hal senada disampaikan Sekretaris PHRI Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana. Menurut dia, Bali tidak memerlukan wisata artifisial atau buatan, tetapi yang lebih penting pengembangan pariwisata budaya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali Ketut Ardana mengatakan sebaiknya masyarakat menjaga dengan baik apa yang sudah diberikan Tuhan pada Bali.
Pemprov Bali saat ini masih mengkaji prastudi kelayakan (prefeasibility study) dari empat investor yang akan mereklamasi Teluk Benoa, yakni PT Tirta Wahana Bali Internasional, PT Bangun Segitiga Emas, PT Wijaya Property, dan PT Garuda Jaya. (LHS)