Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencoba memindai QR Code berisi panduan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang (do's and dont's) bagi warga negara asing (WNA) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (22/6/2023). Panduan tersebut disosialisasikan kepada seluruh WNA yang tiba di Bali secara digital melalui QR Code dan melalui selebaran yang dibagikan petugas imigrasi di Bandara Bali sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan WNA selama berada di Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.