Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti jalani sidang lanjutan
Kamis, 23 Juni 2022 19:26
Terdakwa mantan Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (23/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.