Rencana sertifikasi protokol kesehatan pariwisata Bali
Kamis, 2 Juli 2020 19:34
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan COVID-19 pada tatanan normal baru bagi usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata yang akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.