Pedagang diberi keringanan biaya sewa tempat berjualan
Selasa, 14 April 2020 17:23
Pedagang beraktivitas di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2020). Pengelola pasar di 16 lokasi pasar tradisional di Denpasar akan memberikan keringanan biaya sewa los 50 persen bagi tiap pedagang mulai 12 April hingga 29 Mei 2020 karena lesunya perekonomian akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym