Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil penangkapan dua tersangka KR (ketiga kanan) dan MH (kedua kanan) dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Rabu (9/1/2019). BNNP Bali menyita 25Kg ganja kering dalam lima paket kiriman dari Sumatera Utara melalui jasa kargo dan menangkap kedua tersangka sebagai pemilik barang tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana.