Perwakilan Australia Border Force, Chris Waters (kedua kiri) bersama petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa barang bukti berupa botol kemasan berisi bahan pembuatan sabu-sabu (prekursor) yaitu hasil penyitaan barang kiriman saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin (16/7). Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan Australia Border Force menggagalkan pengiriman 600.000 pil mengandung Pseudoephedrine (bahan pembuatan sabu-sabu) dari Korea Selatan, transit di Bali dan rencananya menuju Australia. Antaranews Bali/Nyoman Budhiana/2018.