Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) didampingi Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugiarto (paling kiri), Dirjen Perhubungan Kereta Api Hirmanto (dua dari kanan), dan Plt Dirjen Perhubungan Udara Bambang Cahyono (paling kanan), memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum pasca penetapan kenaikan Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). Menhub mengatakan kenaikan tarif angkutan maksimal dikisaran 10 persen. ANTARA FOTO/OJT/Dolly Rosana/wdy/14.