TKI DIDEPORTASI

  • Jumat, 8 Maret 2013 20:57

Tanjungpinang (Antara Bali) - Salah satu dari ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi Malaysia termenung saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri, Jumat (8/3). Para TKI ilegal yang dideportasi Malaysia tersebut berjumlah sebanyak 310 orang yang terdiri dari 264 orang laki-laki dan 46 orang perempuan serta enam orang anak-anak. FOTO ANTARA/Henky Mohari/nym/2013.

Berita Terkait