TKI DIDEPORTASI MALAYSIA

  • Sabtu, 13 April 2013 14:38

Nunukan (Antara Bali) - Sebanyak 138 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah, dideportasi oleh pemerintah Malaysia dengan menggunakan KM Purnama Ekspres setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltim, Jumat (12/4) malam. Mereka dideportasi setelah menjalani kurungan selama berbulan-bulan di negara tersebut. FOTO ANTARA/M Rusman/nym/2013.

Berita Terkait