TKI DIDEPORTASI

  • Jumat, 16 Maret 2012 18:24

Tanjungpinang (Antara Bali) - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia didata petugas di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (15/3) malam. Sebanyak 208 TKI-B yang terdiri dari 133 laki-laki, 61 perempuan dan 14 anak dideportasi karena tidak memiliki dokumen lengkap dan akan dibawa ke rumah penampungan TKI Tanjungpinang untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. FOTO ANTARA/Mika Muhammad/2012.

Berita Terkait