Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Yohana Yembise, mengapresiasi penyelenggaraan Festival Permainan
Tradisional Anak 2016 sebagai wujud komitmen peningkatan pemenuhan hak
dan perlindungan anak Indonesia.
"Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berupaya
untuk menyediakan kegiatan yang menyenangkan dan tidak membahayakan
anak, serta menunjang arti penting partisipasi anak dalam melestarikan
kebudayaan lokal," catatnya melalui siaran pers yang diterima ANTARA
News di Jakarta, Minggu.
Festival Permainan Tradisional Anak 2016 diselenggarakan di Taman
Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, diharapkan dapat dilaksanakan
setiap tahun untuk memberikan ruang kepada anak Indonesia memanfaatkan
waktu luang melalui aktivitas positif.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu sarana bagi
anak bangsa agar menjadi kreatif dan produktif sehingga mampu menghadapi
tantangan global yang sarat dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi," catat Yohana.
Festival Permainan Tradisional Anak Indonesia 2016 dihadiri oleh
sekitar 2.000 anak-anak dengan menampilkan berbagai permainan
tradisional anak dari 34 provinsi, di antaranya benthik (Jawa Tengah),
landar lundur (DKI Jakarta), besimbang (Kepulauan Riau), balogo
(Kalimantan Selatan), dan akbombo-bombo (Sulawesi Selatan).
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata implementasi pemenuhan hak
anak atas pemanfaatan waktu luang, kreativitas, dan budaya yang
merupakan salah satu hak dasar anak menurut Konvensi Hak Anak (KHA),
yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak diukur melalui 31
indikator yang mencerminkan lima kelompok hak anak yang harus dipenuhi
kabupaten/kota bila ingin menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Lima kelompok hak anak tersebut di antaranya hak sipil dan
kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan
dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemahaman waktu luang dan
kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Adapun kewajiban anak menurut KHA, yaitu menghormati orang tua,
menghormati bahasa, budaya dan perbedaan budaya yang ada, serta
mencintai Tanah Air.
"Semua kewajiban ini merupakan pendukung kecerdasan sosial dan
ketangguhan serta kepribadian yang mandiri dan pada waktunya akan mampu
menjadi landasan untuk mencapai cita-cita negara, yaitu mencetak anak
yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta Tanah Air,"
demikian Yohana Yembise. (WDY)
Menteri Yembise Apresiasi Festival Permainan Tradisional Anak
Minggu, 11 Desember 2016 21:01 WIB