Mangupura (Antara Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali, memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang bergerak disektor perhotelan di daerah itu karena membayar pajak tepat waktu.

"Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat diikuti perusahaan lainnya agar ikut mendongkrak pendapatan asil daerah (PAD) Badung," ujar Suiasa selaku Wakil Bupati Badung di Mangupura, Rabu.

Ia mengatakan, selain memberikan penghargaan kepada perusahaan, Pemkab Badung juga melakukan hal serupa kepada wajib pajak umum, karena sadar melaporkan struk belanja yang kena pajak secara online ke Dispenda.

Untuk kategori wajib pajak dengan tingkat kepatuhan terbaik diberikan kepada kategori hotel bintang lima Grand Hyat Hotel, hotel bintang empat Legian Beach Hotel, hotel bintang tiga Keraton Bali Cottage, hotel non bintang Febri`s Hotel.

Kemudian, untuk kategori Vila The Villas, Restoran La Place, Hiburan Mega Rafting, dan terbaik Spa diraih Amo Spa.

Sementara itu, kategori penyetoran pajak daerah terbaik untuk hotel bintang lima terbaik diraih W Retreat & Spa, hotel bintang empat Courtyard by Mariiot Bali Nusa Dua, hotel bintang tiga Rama Place Cottage, hotel non bintang The Kuta Beach Heritage.

Kemudian, Villa The Semaya, Restoran Last Wave, Hiburan Bali Nusa Dua Theatre, dan Parkir diraih Basemant Kuta Square Parkir. "Apabila terjadi peningkatan pendapatan pajak disektor pariwisata, pembangunan di Badung akan lebih meningkat," katanya.

Hal ini jelas terlihat dari struktur APBD 2017 yang seluas-luasnya untuk masyarakat, dimana belanja publik mencapai 72 persen dan belanja pegawai hanya 28 persen.

Selain itu, Suiasa menyampaikan sektor pariwisata di Badung memang menjadi sektor andalan pendongkrak PAD setempat yang juga menjadi komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Badung dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkesinambungan.

"Kami berkomitmen wujudkan periwisata yang berbasis seni dan budaya, pariwisata yang berbasis lingkungan dan berbasis masyarakat," katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak karena telah patuh, taat dan penuh tanggungjawab membayar pajak.

Kadispenda dan Pesedahan Agung Badung I Wayan Arnawa megatakan, pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi dan terima kasih Pemkab Badung kepada WP yang sudah patuh melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, serta atas kontribusi yang besar WP kepada pendapatan daerah. Dapat memberi pengaruh positif untuk memotivasi WP daerah yang lain yang belum patuh melaksanakan kewajiban perpajakan daerah.

"Untuk target dan realisasi pendapatan Badung Tahun 2015, PAD sebesar Rp3,6 triliun lebih, realisasi Rp3,7 triliun lebih (102,96 persen). Target pajak daerah Rp2,4 triliun lebih, realisasi Rp2,5 triliun lebih (104,47 persen)," katanya.

Sementara hingga awal Desember 2016, target pendapatan daerah Badung sebesar Rp3,9 triliun lebih, realisasi hingga Oktober 2016 mencapai Rp3,4 riliun lebih (87,49 persen).

Terget pajak daerah Rp2,7 triliun lebih, realisasi sampai awal Desember 2016 mencapai Rp2,6 triliun lebih (97,30 persen ).

Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Dispenda telah melakukan langkah-langkah dengan memasang sistem online dengan wajib pajak.

"Hingga saat ini yang telah terkoneksi dengan Dispenda sebanyak 838 wajib pajak," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026