Demikian rangkuman hasil sosialisasi "Program Green Province" yang digelar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Gianyar bersama tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan, Selasa.
Sosialisasi tersebut dipimpin Kepala UPT Laboratorium BLH Bali Gede Suarjana, didampingi Kabid Konservasi Ida Bagus Badraka, utusan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Bappeda Bali dan anggota pokja lainnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh pendidikan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Alit Desa Pakraman Gianyar, PKK dan LSM.
Kepala UPT Laboratorium BLH Bali Gede Suarjana mengatakan, masalah lingkungan di Bali sudah sangat serius. Pantai abrasi puluhan kilometer, sungai kekeringan, danau mendangkal dan sampah plastik tersebar dimana-mana.
Selain itu, kata dia, juga masalah lahan kritis, pelanggaran tata ruang, kerusakan terumbu karang dan musnahnya keanekaragaman hayati endemik Bali.
"Bali adalah pulau surga dan tujuan wisata dunia. Hal ini terancam ditinggalkan turis bila pengelolaan lingkungan tak dilakukan dengan serius," katanya.
Ketua Majelis Alit Desa Pakraman Gianyar yang juga Bendesa Pakraman Lebih, Ketut Maruta mengatakan, sesuai filosofi "Tri Hita Karana" (keseimbangan hidup), penyebab utama rusaknya alam adalah ulah manusia itu sendiri.
Untuk mengatasinya, kata dia, pihaknya siap membantu dan melaksanakan program tersebut berkoordinasi dengan pemuka agama (PHDI), LSM, PKK dan pemerintah.
"Untuk mewujudkan program tersebut kami mohon bantuan tong sampah. Dan pihaknya siap membantu memberi penyuluhan kepada warga desa pakraman," ujarnya.
Ia mengatakan, asalkan program ramah lingkungan itu disertai komitmen, keberanian dan perilaku yang kuat dan sungguh-sungguh dari segenap komponen masyarakat Bali, pihaknya yakin pada 2013 sampah plastik mampu dikelola dengan baik oleh masyarakat.
"Hal ini perlu komitmen bersama, dalam mewujudkan provinsi bersih dan hijau," katanya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.