Jakarta (Antara Bali) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
Ngurah Rai Bali menolak kedatangan Warga Negara Amerika Serikat JDD (71)
pada Minggu (4/12) sekitar pukul 23.47 WITA.
"Alasan penolakannya karena yang bersangkutan pernah melakukan
kejahatan seksual di negaranya," kata Kepala Bidang Humas dan Umum
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso
melalui keterangan tertulis di Jakarta Senin.
Heru menuturkan JDD menumpang Xianmen Air Nomor Penerbangan MF-891
dari Xianmen Tiongkok menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Usai menjalani pemeriksaan, petugas mengembalikan JDD menggunakan
pesawat Xianmen Air Nomor Penerbangan MF-892 pada Senin (5/12) pukul
01.00 WITA.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara
Internasional Soekarno-Hatta Tangerang juga memulangkan dua pria asal
Sudan NAA (27) dan SY (24) pada Kamis (1/12).
Petugas mencurigai kedatangan kedua warga asing itu karena tidak memiliki tujuan dan maksud yang jelas ke Indonesia.
"Keduanya mengaku memiliki teman di Jakarta namun tidak dapat menjelaskan ketika ditanya lebih lanjut," ungkap Heru.
Petugas Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta pernah menolak kedatangan
beberapa wanita asal Maroko yang diduga terlibat jaringan prostitusi
internasional. (WDY)
Imigrasi Ngurah Rai Tolak Kedatangan Warga AS
Senin, 5 Desember 2016 10:23 WIB