Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra sebagai pembicara terkait pelayanan perizinan di perkotaan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta.
"Kota Denpasar yang memiliki program pelayanan perizinan satu pintu tentunya terus kami dorong dan promosikan ke daerah-daerah lain di seluruh Inonesia, yang nantinya dapat meniru program tersebut," kata Komisiner KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pihak KPK mendukung penuh program pemerintah memperbaiki sistem, antara lain sistem pengadaan barang dan jasa serta sistem perizinan.
Dikatakan kedua bidang inilah yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga banyak oknum pejabat yang terseret dengan kasus hukum.
Lahode mengamati komitmen Wali Kota Denpasar Rai Mantra dalam melakukan tindakan pencegahan korupsi dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) patut dijadikan contoh bagi daerah lainnya.
Sementara Wali Kota Rai Mantra mengatakan PTSP diawali tahun 2008 yang masih berbentuk unit pelayanan terpadu (UPT). Dari UPT berkembang menjadi Dinas Perijinan dan akhirnya berbentuk Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPTSP dan PM).
Dikatakan awalnya pelayanan perizinan masih dengan paradigma lama seperti pelayanan kurang transparan, berbelit belit. Namun dengan dibentuknya BPTSP dan melalui slogan "Sewaka Dharma" yakni melayani adalah kewajiban, maka pelayanan perizinan di Denpasar semakin membaik.
Ia mengatakan informasi pelayanan juga menggunakan teknologi informasi melalui "sms gatewey" (pesan singkat khusus), website dan mobile. Hal ini diharapkan dapat memberikan percepatan, ketepatan dan ketelitian pelayanan di PTSP.
Selain itu, kata dia, hal tersebut juga terus dilakukan evaluasi pelayanan dengan pengawasan bersama meluncurkan Pelayanan Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar.
"Masyarakat bersama pemerintah melakukan evaluasi bersama terkait dengan proses pelayanan perizinan," kata Rai Mantra. (WDY)