Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali pada tahun anggaran 2017 akan memperoleh tambahan pendapatan daerah sebesar Rp1,7 triliun lebih dibandingkan perencanaan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya sudah ditandatangani
"Kalau sebelumnya pendapatan daerah dalam KUA-PPAS disepakati Rp4,5 triliun, namun karena ada kepastian melalui web Kementerian Keuangan ada tambahan dana transfer sebesar Rp1,704 triliun, maka pendapatan daerah 2017 menjadi Rp6,22 triliun lebih," kata Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali Made Santha usai menggelar rapat final dengan Badan Anggaran DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Meskipun mendapat tambahan dana dari pemerintah pusat, ujar dia, dana transfer itu sifatnya mengikat dan tidak bisa dibelanjakan untuk program-program lain di luar ketentuan pemerintah pusat.
Dia mengemukakan, alokasi dana transfer itu terbagi ke dalam dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah.
Santha menambahkan, kalau dalam KUA-PPAS sebelumya jumlah dana transfer 2017 ditargetkan Rp976,64 miliar lebih, namun berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan jumlah dana transfer untuk Bali menjadi Rp2,68 triliun, sehingga ada selisih pendapatan sebesar Rp1,704 triliun lebih.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, tambahan pendapatan sebesar Rp1,704 triliun itu terutama seiring dengan peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.
Khususnya dalam DAK itu diantaranya mencakup penggunaan hibah BOS sebesar Rp789,43 miliar, tunjangan profesi guru Rp230,70 miliar, tambahan penghasilan guru Rp4,8 miliar, DAK fisik pendidikan (SMA) sebesar Rp22 miliar, DAK fisik pendidikan (SMK) sebesar Rp25 miliar.
Di samping itu juga untuk peningkatan kapasitas koperasi dan UKM, dana pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan kefarmasian, jalan (pendukung konektivitas), irigasi untuk pendukung kedaulatan pangan dan sebagainya.
Dengan adanya tambahan transfer itu, kata Astawa, untuk fungsi pendidikan dalam APBD 2017 menjadi Rp2,07 triliun lebih atau 31,04 persen dari total belanja daerah sebesar Rp6,67 triliun lebih. (WDY)
Bali Peroleh Tambahan Pendapatan Daerah Rp1,7 Triliun
Senin, 21 November 2016 17:49 WIB