Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan menyesuaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk penyusunan APBD Perubahan 2017 dengan regulasi yang mengatur hak keuangan dan administratif DPRD.
"Kami coba revitalisasi semua karena ada peraturan baru, Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Mau tidak mau, semua harus disesuaikan supaya kita tidak salah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, usai mengikuti rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Bali Perubahan 2017, di Denpasar, Senin.
Oleh karena itu, ucap dia, sejumlah program pembangunan yang sebelumnya sudah dirancang dalam KUA-PPAS untuk APBD Bali Perubahan 2017 harus ada yang mengalami rasionalisasi.
"Untuk merasionalisasi, yang mana perlu kita kurangi, supaya amanat PP tersebut bisa terpenuhi," ucap Cok Pemayun.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali Putu Astawa tidak memungkiri dengan adanya PP 18/2017 tersebut akan berpengaruh terhadap belanja APBD Bali.
"Kami lihat kemungkinan mana yang bisa ditunda dulu kegiatannya, yang tidak terlalu mendesak dan penting, ditunda dulu," ucapnya.
Terkait kemungkinan yang mengalami rasionalisasi adalah pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Bali Mandara milik pemprov setempat, menurut Astawa hal itu masih dipertimbangkan karena sangat diperlukan, apalagi akan diluncurkan pada 14 Agustus 2017.
Dia menambahkan, pemerintah provinsi setempat baru bisa menganggarkan perubahannya setelah Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Bali diketok palu dalam beberapa waktu ke depan.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Provinsi Bali Wayan Gunawan mengatakan dengan adanya PP 18/2017 tersebut tidak semena-mena gaji dan tunjangan Dewan menjadi meningkat tajam.
Menurut Gunawan, hal itu karena harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan juga ada lembaga appraisal yang turut menentukan dan itu tidak boleh dibuat-buat.
"Jadi, anggota legislatif jangan berbunga-bunga nanti ada peningkatan pendapatan yang dahsyat. Kita juga mesti merujuk pada eksekutif berapa besarannya seperti tunjangan transportasi, perumahan dan sebagainya," ucap politisi Partai Golkar itu.
Gunawan tidak menampik dalam KUA-PPAS APBD Bali Perubahan 2017 akan ada sedikit perubahan terhadap komponen anggaran sesuai dengan PP 18/2017. (WDY)
Bali Sesuaikan KUA-PPAS Dengan Hak Keuangan Dewan
Selasa, 18 Juli 2017 7:15 WIB