Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polsek Melaya, Kabupaten Jembrana memanfaatkan media sosial untuk melacak dan menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Lewat akun Facebook pelaku, kami mengetahui alamat dan pekerjaannya sehingga memudahkan untuk menangkapnya, karena korban tidak tahu alamat pelaku," kata Kapolsek Melaya Komisaris Ketut Darmita, Senin.
Ia mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan IMS asal Kabupaten Tabanan dengan korban NDL (16), terjadi Sabtu (5/11) malam di salah satu hotel di Kecamatan Negara.
Saat itu pelaku yang berkenalan dengan korban lewat media sosial, datang ke rumah korban di Desa Warnasari dengan mengendarai mobil.
Keduanya lalu bercakap-cakap di bale-bale depan rumah hingga malam, sementara orang tua korban yang sudah mengantuk masuk ke rumah untuk tidur.
Sekitar satu jam kemudian, ayah korban terbangun, dan melihat putrinya sudah tidak ada meskipun sudah mencarinya hingga ke rumah tetangga.
Pencarian tersebut ia lanjutkan Minggu (6/11) ke rumah kerabat-kerabatnya di Kota Negara, namun mereka mengaku NDL tidak ada di rumahnya.
"Ayah korban lalu melapor kepada kami, dan anggota melakukan penyelidikan dengan menyisir ulang ke rumah keluarga korban. Akhirnya remaja putri itu ditemukan di rumah kakeknya di Desa Pendem, Kecamatan Jembrana," kata Darmita.
Menurutnya, dari korban diperoleh pengakuan, malam itu ia diajak IMS ke salah satu hotel di Kota Negara, dan melakukan hubungan suami isteri.
Keesokan harinya, ia diantar oleh pelaku tapi tidak pulang ke rumahnya, melainkan ke tempat kakeknya di Kelurahan Pendem, lalu ditinggalkan oleh pelaku.
"Setelah ditinggal di rumah kakeknya itu, korban tidak bisa menghubungi pelaku, karena saat ditelepon ponsel pelaku tidak aktif," katanya.
Ia mengatakan, karena kenal lewat Facebook, pihaknya melacak pelaku lewat media sosial tersebut dan menemukan yang bersangkutan bekerja di salah satu hotel di Kuta, Kabupaten Badung.
"Kami lakukan pengejaran, pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Kami juga amankan mobil yang dipakainya ke rumah korban," katanya.(GBI)
Polisi Manfaatkan Media Sosial Tangkap Pelaku Pencabulan
Senin, 14 November 2016 17:21 WIB