Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp187,5 miliar untuk melakukan proyek restorasi tujuh danau tahun 2016.
Ketujuh danau adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Tempe di Sulsel, Maninjau (Sumbar), Rawapening (Jateng), Tondano (Sulawesi Utara), Limboto (Gorontalo), dan Singkarak (Sumbar)," kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kemen PUPR Lolly Martina Martief pada "Konferensi Danau Dunia Ke-16" di Kuta, Bali, Rabu.
Ia mengatakan adapun pekerjaan restorasi yang dilakukan adalah pengerukan sedimentasi, pembuatan tanggul untuk eksistensi danau serta penetapan badan dan sempadan danau yang biasa disebut zonasi danau.
"Ini penting, dengan ditetapkan badan dan sempadan tentunya kita bisa tentukan tinggi muka air untuk selanjutnya kita akan pasang `spillway` untuk mengatur tinggi muka air," ujarnya.
Lolly mengatakan di tahun 2017 penanganan tujuh danau prioritas tersebut akan dilanjutkan dengan anggaran Rp330 miliar. Penanganan tujuh danau prioritas tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan yang dilakukan Kementerian PUPR dalam hal pengelolaan danau.
Pendekatan lainnya, kata dia, terkait dengan pembangunan infrastruktur danau adalah dalam rangka mendukung program prioritas pariwisata.
Pendekatan tersebut bertujuan untuk membuat kerangka pengembangan pariwisata dan rekreasi berbasis danau, meningkatkan pengembangan pariwisata sesuai arahan rencana tata ruang, sebagai dukungan investasi dalam pengembangan danau, memberikan dukungan bagi pengembangan bisnis yang penting dan ide-ide bisnis yang unik.
"Di awal 2016 Kementerian PUPR secara keseluruhan mengalokasikan lebih dari Rp735 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Sejalan dengan fungsi Kementerian PUPR, kami fokus pada pembangunan infrastruktur di Danau Toba dan sekitarnya, seperti pembangunan jalan tol, restorasi danau, dan desain jembatan," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan dalam 2015-2019 telah ditetapkan 15 danau prioritas nasional, yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Rawa Danau di Banten, Danau Rawapening di Jawa Tengah, dan Danau Batur di Bali.
Selanjutnya Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, dan Danau Jempang di Kalimantan Timur, serta Danau Sentani di Papua.
"Penetapan danau prioritas tersebut bertujuan untuk mengurangi sedimentasi dan erosi serta peningkatan kualitas air dan penyehatan lingkungan secara menyeluruh," katanya. (WDY)
Kementerian PUPR Restorasi Tujuh Danau
Rabu, 9 November 2016 14:27 WIB