Denpasar (Antara Bali) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan keberadaan danau merupakan salah satu sumber air, karena itu harus dijaga kelestariannya.
"Kelestarian danau-danau di wilayah Indonesia harus dijaga kelestariannya. Oleh sebab itu saya harapkan pemangku kepentingan dan masyarakat juga menjaga ekosistem alam sekitarnya dalam mempertahankan lingkungan tetap lestari," kata Siti Nurbaya pada acara "16Th World Lake Conference" di Kuta, Bali, Selasa.
Ia mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki danau terbanyak dan sekaligus menjadi tempat yang indah untuk dikunjungi.
"Indonesia memiliki 840 danau, baik kecil maupun yang besar. Namun saat ini Indonesia hanya memprioritaskan untuk menata 15 danau di klaster pertama dan 15 danau lagi di klaster kedua hingga 2019," ujarnya.
Ia mengatakan untuk penataan danau di Tanah Air, maka pengerjaan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut dia, keberadaan danau sangat penting bagi kehidupan warga masyarakat, karena merupakan salah satu sumber air utama yang menyimpan air dari air hujan, air tanah, mata air dan sungai.
"Danau memiliki pemandangan alam yang luar biasa juga dapat digunakan untuk menjadi sumber mata pencaharian bagi warga yang tinggal di lingkungan sekitar," ucapnya.
Dikatakan, danau juga memiliki beberapa fungsi, seperti ekosistem untuk konservasi lingkungan, memancing, olahraga air, dan tujuan wisata. Selain itu, secara teknis danau juga berfungsi sebagai sumber air baku, tata air, pengendalian banjir, sumber tenaga listrik, dan transportasi air.
"Dana di Indonesia diperkirakan total luasnya sekitar 8.400 kilometer persegi atau setara dengan lebih kurang 840 kilometer kubik sebagai penyediaan tampungan air," ucapnya.
Menteri Siti Nurbaya menyayangkan beberapa fungsi danau menurun karena kerusakan ekosistem, eutrofikasi, endapan, sedimentasi dan polusi.
Selain itu, kata dia, sekitar 15 danau dikategorikan sebagai danau kritis, karena kualitas dan kuantitasnya memburuk.
Ia menjelaskan, untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebenarnya lebih mengatur soal hayat hidup, gaya hidup masyarakat terhadap danau itu sendiri. Hal ini sangat beralasan karena fungsi lingkungan untuk air danau, perubahan iklim itu sangat terkait dengan gaya hidup dan interaksi masyarakat dengan danau.
Masalah yang terkait dengan danau tidak lepas dari daerah tangkapan air, karena danau ini terintegrasi dengan daerah aliran sungai.
"Kondisi danau adalah produk dari wilayah sungai di mana danau ini berada," kata Menteri Siti Nurbaya.
Dengan demikian, kata dia, kualitas air danau mencerminkan manajemen dalam wilayah sungai. Sementara untuk pembangunan infrastruktur seperti pengerukan dan sebagainya adalah kewenangan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
"Sementara untuk keragaman hayati dan pelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)," katanya.
Kegiatan Konferensi Danau Dunia Ke-6 dihadiri oleh peserta dari sekitar 30 negara di dunia dan perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia, para akademisi, simpatisan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). (WDY)
Menteri LH: Danau Harus Dijaga Kelestariannya
Selasa, 8 November 2016 21:11 WIB
Danau memiliki pemandangan alam yang luar biasa juga dapat digunakan untuk menjadi sumber mata pencaharian bagi warga yang tinggal di lingkungan sekitar,