"Pemuda sekarang lebih cenderung menggunakan bahasa asing dalam komunikasi dan bahasa Indonesia ditinggalkan. Seharusnya pemuda Indonesia mengingat kembali Sumpah Pemuda yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bangsa Indonesia," kata Wahid, di Jakarta, Jumat.
Dia katakan itu terkait momentum hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2016.
Menurut politisi PKS itu, generasi muda harus tetap mengibarkan semangat perjuangan dan mempertahankan sejarah pembentukan negara Indonesia.
"Bayang-bayang separatisme mulai muncul di beberapa daerah sebagai gejala yang mulai terasa untuk menghilangkan kebangsaan Indonesia. Jika kondisi ini terus terjadi, maka pemuda Indonesia akan asing terhadap bahasanya sendiri," kata Wahid.
Ia mengatakan, hari Sumpah Pemuda yang dirayakan setiap tanggal 28 Oktober, tidak sekadar dilakukan secara seremonial, namun seharusnya menjadi momentum membangkitkan kembali semangat pemuda di Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia mengatakan, perayaan Sumpah Pemuda harus menjadi pemicu bagi pemerintah, organisasi kepemudaan serta partai politik untuk bersama-sama membangkitkan semangat Sumpah Pemuda dalam kontekstual ketimbang seremoni.
Sementara itu anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mengatakan, momentum Sumpah Pemuda harus menjadi momentum bagi pemuda untuk merefeleksi diri tentang eksistensi peran pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara.
"Momentum hari Sumpah Pemuda ini harus menjadi momentum untuk merefleksi, apakah Sumpah Pemuda yang diikrarkan pemuda masa lalu masih diingat pemuda saat ini. Harus terpatri dalam diri pemuda untuk mencintai negara ini dengan tidak menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi," kata politisi Partai Demokrat itu. (WDY)
Menurut politisi PKS itu, generasi muda harus tetap mengibarkan semangat perjuangan dan mempertahankan sejarah pembentukan negara Indonesia.
"Bayang-bayang separatisme mulai muncul di beberapa daerah sebagai gejala yang mulai terasa untuk menghilangkan kebangsaan Indonesia. Jika kondisi ini terus terjadi, maka pemuda Indonesia akan asing terhadap bahasanya sendiri," kata Wahid.
Ia mengatakan, hari Sumpah Pemuda yang dirayakan setiap tanggal 28 Oktober, tidak sekadar dilakukan secara seremonial, namun seharusnya menjadi momentum membangkitkan kembali semangat pemuda di Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia mengatakan, perayaan Sumpah Pemuda harus menjadi pemicu bagi pemerintah, organisasi kepemudaan serta partai politik untuk bersama-sama membangkitkan semangat Sumpah Pemuda dalam kontekstual ketimbang seremoni.
Sementara itu anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mengatakan, momentum Sumpah Pemuda harus menjadi momentum bagi pemuda untuk merefeleksi diri tentang eksistensi peran pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara.
"Momentum hari Sumpah Pemuda ini harus menjadi momentum untuk merefleksi, apakah Sumpah Pemuda yang diikrarkan pemuda masa lalu masih diingat pemuda saat ini. Harus terpatri dalam diri pemuda untuk mencintai negara ini dengan tidak menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi," kata politisi Partai Demokrat itu. (WDY)