Kuta (Antara Bali) - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali dan Nusa Tenggara menyita sekitar 1.200 karung yang diperkirakan seberat 30 ton bahan kimia amonium nitrat ilegal dari Malaysia di perairan utara Bali.
"Ini (amonium nitrat) dari Malaysia yang rencananya mau dibawa ke Sulawesi, namun belum sampai sana sudah dilakukan penegahan," kata Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Husni Syaiful di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Bea dan Cukai sebelumnya menangkap enam anak buah kapal Alam Indah di perairan utara Bali pada Rabu (21/9) sekitar pukul 11.30 Wita.
Barang impor tersebut tidak dilengkapi dokumen ataupun izin masuk mengingat barang tersebut merupakan bahan kimia dari luar negeri.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea dan Cukai Bali-Nusa Tenggara Thomas Aquino yang turut serta dalam penangkapan barang ilegal itu mengatakan bahwa pihaknya melakukan patroli rutin dari perairan Bali hingga kawasan Timor Leste.
Dari patroli tersebut pihaknya mencurigai kapal kayu berukuran kecil, namun membawa muatan banyak dan masuk kategori barang impor.
"Seharusnya kalau barang impor itu masuk melalui pelabuhan yang sudah ditentukan," katanya.
Belum lagi jenis angkutan yang digunakan juga dinilai tidak memadai untuk muatan barang impor yakni menggunakan kapal kayu berukuran kecil tanpa dilengkapi GPS dan masuk pelabuhan tidak resmi.
Kapal tersebut, lanjut dia, sebelumnya membawa 1.500 karung namun karena kapal kayu tersebut bocor, diduga 300 karung di antaranya dibuang di tengah laut.
Menurut dia, amonium nitrat bisa bisa digunakan sebagai bahan peledak dengan kategori daya ledak tinggi.
Amonium nitrat merupakan bahan kimia yang diperuntukkan untuk pupuk namun apabila disalahgunakan bisa menjadi bahan peledak.
Biasanya bahan kimia tersebut kerap digunakan untuk pertambangan atau disalahgunakan sebagai bom ikan.
Saat ini aparat Bea Cukai tengah menurunkan barang ilegal tersebut dari truk kontainer untuk selanjutnya dilakukan pencacahan ulang memastikan jumlah bahan kimia tanpa izin itu.
Masing-masing karung memiliki berat 25 kilogram dengan dua jenis karung bertuliskan "ammonium nitrate" dan "PPNJ (Pertubuhan Pedagang Negeri Johor) Organik Dirumus Khas Pelbagai Tanaman". (WDY)