Jakarta (Antara Bali) - Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan tarif cukai dan harga rokok di
Indonesia termasuk yang terendah di dunia sehingga masih bisa dijangkau
oleh anak-anak dan masyarakat miskin.
"Tarif cukai tinggi selain untuk melindungi rumah tangga miskin dan
anak-anak juga bisa meningkatkan penerimaan negara dari sisi cukai
untuk dialokasikan pada anggaran kesehatan," kata Tulus melalui pesan
singkat di Jakarta, Minggu.
Tulus mengatakan harga rokok yang mahal dapat meningkatkan
penerimaan negara dari sisi cukai hingga 100 persen. Penerimaan dari
cukai rokok selama ini tidak dapat menutupi biaya kesehatan yang timbul
akibat penyakit-penyakit yang disebabkan rokok.
Karena itu, bila tarif cukai rokok dinaikkan dan penerimaan cukai
meningkat, harus dialokasikan untuk Jaminan Kesehatan Nasional yang saat
ini sudah mulai berjalan.
"Rokok berbahaya bagi kesehatan dan sama sekali tidak memiliki
kandingan kalori sama sekali. Bila tidak bisa membeli rokok, rumah
tangga miskin bisa menggunakan uangnya untuk menambah kalori keluarga,"
tuturnya.
Menurut Tulus, sudah seharusnya harga jual rokok mahal melalui
tarif cukai yang tinggi. Cukai merupakan instrumen untuk membatasi dan
mengendalikan suatu barang yang perlu dikendalikan dan dibatasi. Selain
tembakau, barang lain yang dikenai cukai adalah etil alkohol dan minuman
yang mengandung etil alkohol.
"Di negara maju, harga rokok sudah lebih dari Rp100 ribu dan
terbukti di sana tidak membuat pabrik rokok bangkrut atau memberhentikan
buruh-buruhnya. Pabrik rokok memberhentikan buruhnya karena pabrik
melakukan mekanisasi, menggantikan buruh dengan mesin," katanya.
Itu juga yang terjadi di Indonesia. Sebelum harga mahal untuk rokok
diwacanakan, industri rokok sudah lebih dulu memberhentikan buruhnya
karena melakukan mekanisasi.(WDY)
YLKI: Cukai Rokok Indonesia Terendah di Dunia
Senin, 22 Agustus 2016 7:25 WIB