Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Presiden
Joko Widodo seharusnya memberhentikan sementara Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, menyoal dugaan kewarganegaraan ganda
yang dituduhkan padanya.
"Presiden harus memberhentikan dulu
yang bersangkutan (Arcandra) sampai ada klarifikasi," ujar dia di Gedung
Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut Fahri, pemberhentian sementara
ini perlu dilakukan mengingat posisi penting Arcandra di sektor energi
dan sumber daya mineral.
"Sebab dia akan memegang satu sektor paling penting dan dia akan jadi presiden di sektor itu. Kalau statusnya tidak clear dan memang benar ada kewarganegaraan (ganda) ya harus dihentikan dulu," kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial beberapa waktu lalu menyebutkan Menteri Arcandra memiliki kewarganeraan Amerika Serikat.
Sementara
itu, Menteri Arcandra, yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai
Menteri ESDM mengatakan dirinya masih berstatus warga negara Indonesi. (WDY)
Fahri Hamzah : Presiden Harus Berhentikan Sementara Arcandra
Senin, 15 Agustus 2016 12:59 WIB