Gianyar (Antara Bali) - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum & HAM) Wilayah Bali menggelar sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Gianyar, sebagai upaya meningkatkan pemahaman nilai-nilai HAM menyasar kalangan pelajar.
Sosialisasi tersebut melibatkan pelajar sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) berlangsung di aula rapat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gianyar, Rabu.
Kepala Bagian Hukum Kemenkum & HAM Wilayah Bali Ida Ayu Tirta mengatakan HAM merupakan hak dasar yang melekat dalam setiap manusia. Kedudukannya sangat kuat dalam konstitusi UUD 1945.
Oleh sebab itu menjadi kewajiban pemerintah untuk melindunginya tanpa terkecuali, hak yang dimiliki, terutama kaum anak-anak agar benar-benar dilindungi dengan sepenuhnya.
"Kebanggaan kami di Kabupaten Gianyar sebagai kabupaten layak anak telah mencanangkan kegiatan wajib belajar dan berkomitmen memberantas buta huruf, pelarangan mempekerjakan anak di bawah umur, dan penghapusan kekerasan terhadap anak, khususnya pelajar dengan dituangkan dalam bentuk produk hukum daerah," ujar Ida Ayu Tirta.
Ia mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman nilai-nilai HAM kepada siswa, siswi dan guru sehingga nantinya dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan pengetahuan HAM melalui sikap dan perbuatan kehidupan sehari-hari.
"Pemkab Gianyar sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi Hak Asasi Manusia,"ucap Ida Ayu Tirta.
Ketua panitia kegiatan tersebut Made Guna Ambara menjelaskan, titik utama dari kegiatan sosialisasi untuk mengupayakan pendekatan pro aktif dalam penyelesaian pelanggaran HAM.
Selain itu juga menyatukan pemahaman terkait pelayanan dalam menangani pelanggaran HAM di wilayah Kabupaten Gianyar. Hal yang tidak kalah penting lainnya menyediakan data akurat bagi upaya pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan memajukan HAM, ujar Made Guna Ambara. (WDY)