Baturaja (Antara Bali) - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera
Selatan berharap Jenderal Pol Tito Karnavian yang dilantik menjabat
Kapolri, dapat memulihkan hubungan polri dengan KPK dan tidak tegang
lagi.
Seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Ogan Komering Ulu (OKU)
tentunya mempunyai harapan yang positif terhadap salah satu putra
terbaik asal Sumatera Selatan itu, kata Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani di
Baturaja, Kamis saat diminta tanggapannya mengenai sosok Kapolri baru
itu.
Ia juga berharap, di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Tito, internal Polri dapat lebih baik dalam melayani masyarakat.
"Sebelumnya kita ucapkan Alhamdulillah, Jenderal Polisi Tito
dilantik. Kami sebagai warga OKU mengucapkan selamat atas pelantikan
Tito sebagai Kapolri. Mudah-mudahan dengan kepemimpinannya, Polri bisa
lebih baik," katanya.
Ia yakin, dengan dukungan semua pihak, situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia lebih kondusif.
Segala bentuk kejahatan, baik kejahatan konvensional hingga
kejahatan tingkat tinggi termasuk terorisme, narkoba maupun korupsi
diharapkan dapat ditangani Tito dan jajarannya dengan tuntas.
"Namanya bentuk kejahatan, itu akan selalu ada. Yang jelas kita
mendukung program Kapolri dalam pemberantasan kejahatan di Indonesia,"
jelasnya.
Begitupun juga hubungan dengan lembaga lain, seperti Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan ketegangan kedua institusi
penegak hukum itu tidak terulang kembali.
"Perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam demokrasi. Kedepan,
mudah mudahan kedua institusi itu dapat menjalin kerja sama sesuai tugas
pokok masing-masing, karena fungsi mereka sama-sama penegak hukum,"
katanya.
Terlebih lagi, kata dia, dalam tubuh internal Polri sendiri,
masyarakat sangat berharap dapat lebih meningkatkan profesionalitasnya.
"Apalagi didukung dengan sosok Tito sendiri, yang dinilainya sebagai
figur komunikatif dan cukup genius. Dengan begitu mudah-mudahan beliau
dapat membenahi internalnya dari atas sampai ke bawah," katanya. (WDY)
Kapolri Tito Pulihkan Hubungan dengan KPK
Jumat, 15 Juli 2016 7:01 WIB