Nunukan (Antara Bali) - Kelompok bersenjata yang diduga berasal dari
Filipina menyandera warga negara Indonesia yang bekerja di Lahad Datu
Negeri Sabah, Malaysia, seperti dilaporkan majikan para WNI itu, Chia
Tong Lim, warga negara Malaysia.
Chia Tong Lim kepada kepolisian Negeri Sabah, Minggu, melapor
sekitar pukul 04.17 waktu setempat bahwa pekerjanya itu sedang menangkap
ikan menggunakan kapal miliknya di perairan Kawasan Felda Sahabat
Tungku, Lahad Datu.
Ia mengungkapkan, sekitar pukul 12.00 waktu setempat, kapal yang
berisi WNI itu didatangi sebuah speedboat berukuran panjang dengan lima
orang penumpang membawa senjata laras panjang.
Tidak lama kemudian, kata dia, tiga orang dari tujuh anak buah
kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut langsung dibawa oleh kelompok
bersenjata .
Sedangkan empat lainnya masing-masing seorang WNI dan tiga warga
Filipina asal Suku Bajau Palauh telah dilepaskan bersama kapal yang
digunakan menangkap ikan dengan nomor lambung LD113/5/F saat ini telah
berada di Pelabuhan Lahad Datu.
Majikan WNI yang beralamat di Kampung Cina Lorong Satu Pekan Kunak
Negeri Sabah menambahkan, ketiga WNI yang diculik tersebut bernama
Lorence Koten (34) selaku juragan kapal, Teodorus Kopong (42) dan
Emanuel (40).
Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah melalui Staf Teknis
Imigrasi Nasriansyah dalam pesan singkat, Minggu malam, membenarkan
penculikan terhadap ketiga WNI asal NTT tersebut.
Dia menerangkan kasus tersebut telah ditangani Kementerian Luar
Negeri bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia dan Filipina.
Nasriansyah menyatakan, lokasi kejadian berada di wilayah kerja
Konsulat RI Tawau, sehingga Konjen RI Kota Kinabalu hanya sebatas
koordinasi. (WDY)
Kronologi Penculikan WNI di Lahad Datu Negeri Sabah Malaysia
Senin, 11 Juli 2016 7:34 WIB