Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Ketut Jata memaparkan, capaian Kabupaten Gianyar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah patut disyukuri.
Hal itu merupakan prestasi yang wajib dipertahankan. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 yang telah diaudit BPK RI dengan realisasi anggaran pendapatan daerah tahun 2015 sebesar Rp 1,527 triliun dari direncanakan sebesar Rp 1,433 triliun (106,59 persen).
Realisasi belanja daerah tahun 2015 sebesar Rp 1,660 triliun lebih dari yang direncanakan sebesar Rp 1,504 triliun lebih (90,58 persen).
"Dari gambaran tersebut dapat dilihat antara realisasi pendapatan dan belanja, maka menghasilkan surplus sebesar Rp23,360 miliar, ditambah pembiayaan neto sebesar Rp 227,478 miliar lebih sehingga menghasilkan Silpa sebesar Rp250,838 miliar," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Dalam kesempatan tersebut, Jata, mewakili seluruh lembaga DPRD memberikan beberapa masukan, diantaranya peningkatan pendapatan daerah melalui pembentukan Perda terhadap pajak-pajak yang realisasinya belum maksimal, seperti pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan, BPHTB serta pajak air tanah perlu pengaturan lebih tegas.
Terkait SILPA yang tergolong besar, pihaknya menakankan agar ke depannya Pemkab lebih cermat dalam menetapkan alokasi belanja dan penetapan PAD berdasarkan potensi. Pasalnya, dana yang ada semestinya lebih banyak dapat dibelanjakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memberikan kepastian dan partisipasi bagi dunia usaha.
Bupati Gianyar Anak Agung Bharata mengatakan, pemerintah berkomitmen penuh untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar tahun berikutnya Pemkab dapat mempertahankan opini WTP.
Pihaknya juga siap mengakomodasi segala usul dan saran yang diberikan legislatif. Hal itu sangat bermanfaat sebagai bahan perbaikan, sehingga ke depannya, tata kelola pemerintahan yang baik dapat ditingkatkan.
"Kami sangat apresiasi saran dewan," ujar Bupati Agung Bharata. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Putu Artayasa: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.