Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Gusti Putu Widjera mengharapkan aparat kepolisian dan instansi terkait yang menangani kasus pemerkosaan gadis di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Klungkung agar pelakunya dijerat hukuman berat.
"Aparat yang menangani kasus tersebut melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cepat, sehingga pelakunya bisa dihukum dengan berat," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan kejadian pemerkosaan gadis di bawah umur seharusnya para pelaku agar dihukum berat sebagai efek jera. Dengan langkah tersebut diharapkan ke depan kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Kejadian ini adalah pelajaran bagi kita semua. Oleh karena itu orang tua agar memperhatikan aktivitas anak-anaknya, sehingga tidak sampai terjadi kasus yang memilukan itu," ucap politikus asal Desa Menanga, Kabupaten Karangasem.
Widjera mengharapkan kepada semua pihak dan orang tua memperhatikan sekitar lingkungannya, termasuk juga kalau ada warga yang mencurigakan gerak-geriknya terhadap memperlakukan anak-anak agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Warga masyarakat harus melakukan pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang bertentangan atau melawan hukum, seperti kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak/gadis dibawah umur tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan bila warga masyarakat tanggap dan peduli dengan lingkungan sekitar, maka tindakan kekerasan tersebut bisa dicegah. Kuncinya adalah pada masyarakat setempat.
"Bila ada oknum dicurigai warga masyarakat bisa melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga agar bisa cepat ditangani, dan korban juga mendapat perlindungan," katanya. (WDY)
DPRD Harapkan Pemerkosa Anak Dijerat Hukuman Berat
Jumat, 17 Juni 2016 13:04 WIB